Selasa, 20 September 2011

PENDIDIKAN ALA PAULO FREIRE


MANUSIA & DUNIA: PUSAT MASALAH

Filsafat Freire bertolak dari kenyataan bahwa di dunia ini ada sebagian manusia yang menderita sedemikian rupa, sementara sebagian lainnya menikmati jerih payah orang lain, justru dengan cara-cara yang tidak adil. Dalam kenyataannya, kelompok manusia yang pertama dalah bagian mayoritas umat manusia, sementara kelompok yang kedua adalah bagian minoritas umat manusia. Dari segi jumlah ini saja keadaan tersebut sudah memperlihatkan adanya kodisi yang tidak berimbang, yang tidak adil. Inilah yang disebut Freire sebagai “situasi penindasan”.
Bagi Freire, penindasan, apapun nama dan apapun alasannya, adalah tidak manusiawi; sesuatu yang menafikkan harkat kemanusiaan (dehumanisasi). Dehumanisasi ini bersifat mendua, dalam pengertian terjadi atas diri mayoritas kaum tertindas dan juga atas diri minoritas kaum penindas. Keduanya menyalahi kodrat manusia sejati. Mayoritas kaum tertindas menjadi tidak manusiawi karena hak-hak asasi mereka dinistakan, karena mereka dibuat tak berdaya dan dibenamkan dalam “kebudayaan bisu” (submerged in the culture of silence)  Adapun minoritas kaum penindas menjadi tidak manusiawi karena telah mendustai hakekat keberadaan dan hati nurani sendiri dengan memaksakan penindasan bagi manusia sesamanya.
Karena itu tidak ada pilihan lain, ikhtiar memanusiakan kembali manusia (humanisasi) adalah pilihan mutlak. Humanisasi adalah satu-satunya pilihan bagi kemanusiaan, karena walaupun dehumanisasi adalah kenyataan yang terjadi sepanjang sejarah peradaban manusia dan tetap merupakan suatu kemungkinan ontologis di masa mendatang, namun ia bukanlah suatu keharusan sejarah. Secara dialektis, suatu kenyataan tidaklah mesti menjadi suatu keharusan. Jika kenyataan menyimpang dari keharusan, maka menjadi tugas manusia untuk merubahnya agar sesuai dengan apa yang seharusnya. Inilah fitrah manusia sejati (the man’s ontological vocation).
Bagi Freire, fitrah manusia sejati adalah menjadi pelaku atau subyek, bukan penderita atau obyek. Panggilan manusia sejati adalah menjadi pelaku yang sadar, yang bertindak mengatasi dunia serta realitas yang menindas atau yang mungkin menindasnya. Dunia dan realitas atau realitas dunia ini bukan “sesuatu yang ada dengan sendirinya”, dan karena itu “harus diterima menurut apa adanya” sebagai suatu takdir atau semacam nasib yang tak terelakkan, semacam mitos. Manusia harus menggeluti dunia dan realitas dengan penuh sikap kritis dan daya-cipta, dan hal itu berarti atau mengandaikan perlunya sikap orientatif yang merupakan pengembangan bahasa pikiran (thought of language), yakni bahwa pada hakekatnya manusia mampu memahami keberadaan dirinya dan lingkungan dunianya yang dengan bekal pikiran dan tindakan “praxis”  nya ia merubah dunia dan realitas. Karena itulah manusia berbeda dengan binatang yang hanya digerakan oleh naluri. Manusia juga memiliki naruni, tapi juga memiliki kesadaran (consciousness). Manusia memiliki kepribadian, eksistensi. Ini tidak berarti manusia tidak memiliki keterbatasan, tetapi dengan fitrah kemanusiaannya seseorang harus mampu mengatasi situasi-situasi batas (limit-situations) yang mengekangnya. Jika seseorang menyerah pasrah pada situasi batas itu, apalagi tanpa ikhtiar dan kesadaran sama sekali, maka sesungguhnya ia tidak manusiawi lagi. Seseorang yang manusiawi harus menjadi pencipta (the creator) sejarah sendiri. Dan, karena seseorang hidup di dunia dengan orang-orang lain sebagai umat manusia, maka kenyataan “ada bersama” (being to gether) itu harus dijalani dalam proses “menjadi” (becoming) yang tak pernah selesai. Ini bukan sekedar adaptasi, tapi integrasi untuk menjadi manusia seutuhnya.
Manusia adalah penguasa atas dirinya, dan karena itu fitrah manusia adalah menjadi merdeka, menjadi bebas. Ini adalah tujuan akhir dari upaya humanisasinya Freire. Humanisasi, karenanya adalah juga berarti pemerdekaan atau pembebasan manusia dan situasi-situasi batas yang menindas di luar kehendaknya. Kaum tertindas harus memerdekakan dan membebaskan diri mereka sendiri cdari penindasan yang tidak manusiawi sekaligus membebaskan kaum penindas mereka dari perkecualian, maka kemerdekaan dan kebebasan sejati tidak akan pernah tercapai secara penuh dan bermakna.
PEMBEBASAN: HAKEKAT TUJUAN
Bertolak dari pandangan filsafatnya tentang manusia dan dunia tersebut, Freire kemudian merumuskan gagasan-gagasannya tentang hakekat pendidikan dalam suatu dimensi yang sifatnya sama sekali baru dan membaharu.
Bagi Freire, pendidikan haruslah berorientasi kepada pengenalan realitas dirimanusia dan dirinya sendiri. Pengenalan itu tidak cukup hanya bersifat obyektif atau subyektif, tapi kedua-duanya. Kebutuhan obyektif untuk merubah keadaan yang tidak menusiawi selelu memerlukan kemampuan subyektif (kesadaran subyektif) untuk mengenali terlebih dahulu keadaan yang tidak manusia, yang terjadi senyatanya, yang     dikhotomi dalam pengertian psikologis. Kesadaran subyektif dan kemampuan obyektif adalah suatu fungsi dialektif yang ajeg (constant) dalam diri manusia dalam hubungannya dengan kenyataan yang saling bertentangan yang harus dipahaminya. Memandang kedua fungsi ini tanpa dialektika semacam itu, bisa menjebak kita ke dalam kerancuan berpikir. Obyektivitas pada pengertian si penindas bisa saja berarti subyektivitas pada pengertian si tertindas, dan sebaliknya. Jadi hubungan dialek tersebut tidak terutama berarti persoalan mana yang lebih benar atau yang lebih salah.
 
Oleh karena itu, pendidikan harus melibatkan tiga unsur sekaligus dalam hubungan dialektisnya yang ajeg, yakni:
1.    Pengajar
2.    Pelajar atau anak didik
3.    Realitas dunia
 
Yang pertama dan kedua adalah subyek yang sadar (cognitive), sementara yang ketiga adalah obyek yang tersadari atau disadari (cognizable). Hubungan dialektis semacam inilah yang tidak terdapat pada sistem pendidikan mapan selama ini.
Sistem pendidikan yang pernah ada dan mapan selama ini dapat diandalkan sebagai sebuah “bank” (banking concept of educational) di mana pelajar diberikan ilmu pengetahuan agar daripadanya kelak diharapkan suatu hasil lipat ganda. Jadi anak didik adalah obyek investasi dan sumber deposito potensial. Depositor atau investornya adalah para guru yang mewakili lembaga-lembaga kemasyarakatan mapan dan berkuasa, sementara depositnya adalah ilmu pengetahuan yang diajarkan kepada anak didik. Anak didik pun lantas diperlakukan sebagai “bejana kosong” yang akan diisi, sebagai sarana tabungan atau penanaman “modal ilmu pengetahuan” yang akan dipetik hasilnya kelak . Jadi guru adalah subyek aktif, sedang anak didik adalah obyek pasif yang penurut, dan diperlakukan tidak berbeda atau menjadi bagian dari realitas dunai yang diajarkan kepada mereka, sebagai obyek ilmu pengetahuan teoritis yang tidak berkesadaran. Pendidikan akhirnya bersifat negatif di mana guru memberi informasi yang harus ditelan oleh murid, yang wajib diingat dan dihapalkan
.
Secara sederhana Freire menyusun daftar antagonis pendidikan “gaya bank” sebagai brtikut
  1. Guru mengajar, murid belajar.
  2. Guru tahu segalanya, murid tidak tahu apa-apa.
  3. Guru berpikir, murid dipikirkan.
  4. Guru bicara, murid mendengarkan
  5. Guru mengatur, murid mendengarkan
  6. Guru mengatur dan memilih memaksakan pilihannya, murid menuruti.
  7. Guru bertindak, murid membayangkan bagaimana bertindak sesuai dengan tindakan guru.
  8. Guru memilih apa yang akan diajarkan, murid menyesuaikan diri.
  9. Guru mengacaukan wewenang ilmu pengetahuan dengan wewenang profesioanlismenya, dan     mempertentangkannya dengan kebebasan murid-murid.
  10. Guru adalah subyek proses belajar, murid hanya obyeknya. 
Oleh karena guru yang menjadi pusat segalanya, maka merupakan hal yang lumrh saja jika murid-murid kemudian mengidentifikasikan diri seperti gurunya sebagai prototip manusia ideal yang harus ditiru dan digugu, harus diteladani dalam semua hal. Freire menyebut pendidikan semacam ini menciptakan “nekrofili” dan bukannya melahirkan “biofili”   Implikasinya lebih jauh adalah bahwa pada saatnya nanti murid-murid akan benar-benar menjadi diri mereka sendiri sebagai duplikasi guru mereka dulu, dan pada saat itulah lahir lagi manusia-manusia penindas yang baru. Jika kemudian mereka menjadi guru atau pendidik juga, maka daur penindasanpun segera dimulai lagi dalam dunia pendidikan, dan seterusnya. Sistem pendidikan, karena itu, menjadi sarana terbaik untuk memelihara keberlangsungan status-quo sepanjang masa, bukan menjadi kekuatan penggugah (subversive force) ke arah perubahan dan pembaharuan. Bagi Freire, sistem pendidikan sebaliknya justru harus menjadi kekuatan penyadar dan pembebas umat manusia . Sistem pendidikan mapan selama ini telah menjadikan anak-didik sebagai manusia-manusia yang terasing dan tercerabut (disinheried masses) dari realitas dirinya sendiri dan realitas dunia sekitarnya, karena ia telah mendidik mereka menjadi ada dalam artian menjadi seperti yang berarti menjadi seperti orang lain, bukan menjadi dirinya sendiri

Pola pendidikan semacam itu paling jauh hanya akan mampu merubah “penafsiran” seseorang terhadap situasi yang dihadapinya, tetapi tidak akan mampu merubah “realitas” dirinya sendiri. Manusia menjadi penonton dan peniru, bukan pencipta, sehingga mudah dipahami mengapa suatu revolusi yang paling revolusioner sekalipun pada awal mulanya, tetapi digerakkan oleh orang-orang yang dihasilkan oleh sistem pendidikan mapan seperti itu, pada akhirnya hanyalah menggantikan simbol-simbol dan mitos-mitos lama dengan simbol-simbol dan mitos-mitos baru yang sebenarnya sama saja, bahkan terkadang jauh lebih buruk.
Maka akhirnya Freire pada formulasi filsafat pendidikannya sendiri, yang dinamakannya sebagai “pendidikan kaum tertindas”, sebuah sistem pendidikan yang ditempa dan dibangun kembali bersama dengan, dan bukan diperuntukkan bagi, kaum tertindas. Sistem pendidikan membaharu ini, kata Freire, adalah pendidikan untuk pembebasan, bukan penguasaan (dominasi). Pendidikan memang harus menjadi proses pemerdekaan, bukan penjinakan sosial-budaya (social and cultural domestication). Pendidikan bertujuan menggarap realitas manusia, dan karena itu, secara metodologis bertumpu di atas prinsip-prinsip aksi dan refleksi total, yakni prinsip bertindak untuk merubah kenyataan yang menindas dan pada sisi simultan lainnya secara terus-menerus menumbuhkan kesadaran dakan realitas dan hasrat untuk merubah kenyataan yang menindas itu. Inilah makna dan hakekat praxis itu, yakni: 
Dengan kata lain, “praxis”, adalah “manunggal karsa, kata, dan karya”, karena manusia pada dasarnya adalah kesatuan dari fungsi berpikir, berbicara, dan berbuat.
Makna “praxis” tidak memisahkan ke tiga fungsi atau aspek tersebut sebagai bagian-bagian yang terpisah, tetapi padu dalam gagasan maupun cara wujud seseorang sebagai manusia seutuhnya.
Jika hal itu dibuat terpisah, maka akan ada dua kutub ekstrem yang terjadi, yakni pendewaan berlebihan pada kata-kata (sacrifice of verbalism), atau pendewaan berlebihan pada kerja (sacreifice of ativism). Prinsip “prais” inilah yang menjadi kerangka dasar sistem dan metodologi pendidikan kaum tertindas Paulo Freire. Setiap waktu dalam prosesnya, pendidikan ini merangsang ke arah diambilnya suatu tindakan, kemudian tindakan itu direfleksikan kembali, dan dari refleksi itu diambil tindakan baru yang lebih baik
Demikian seterusnya, sehingga proses pendidikan merupakan suatu daur bertindak dan berpikir yang berlangsung terus-menerus sepanjang hidup seseorang

Pada saat bertindak dan berpikir itulah, seseorang menyatakan hasil tindakan dan buah pikirannya melalui kata-kata. Dengan daur belajar seperti ini, maka setiap anak didik secara langsung dilibatkan dalam permasalahan-permasalahan realitas dunia dan keberadaan diri mereka di dalamnya. Karena itu, Freire juga menyebut model pendidikannyasebagai “pendidikan hadap masalah” (problem posing education). Anak-didik menjadi subyek yang belajar, subyek yang bertindak dan berpikir, dan pada saat bersamaan berbicara menyatakan hasil tindakan dan buah pikirannya. Begitu juga sang guru.
Jadi keduanya (murid dan guru)   saling belajar satu sama lain, seling memanusiakan. Dalam proses ini, guru mengajukan bahan untuk dipertimbangkan oleh murid dan pertimbangan sang guru sendiri diuji kembali setelah dipertemukan dengan pertimbagan murid-murid, dan sebaliknya. Hubungan keduanya pun menjadi hubungan subyek—subyek, bukan subyek—obyek. Obyek meraka adalah realitas. Maka terciptalah suasana dialogis yang bersifat inter subyek untuk memahami suatu obyek bersama. Membandingkannya dengan pendidikan “gaya bank” yang bersifat antidialogis, Freire menggambarkannya secara skematis, sebagai berikut.
PENYADARAN: INTI PROSES
 
Dengan aktif bertindak dan berpikir sebagai pelaku, dengan terlibat langsung dalam permasalahan yang nyata, dan dalam suasana yang dialogis, maka pendidikan kaum tertindasnya Freire dengan segera menumbuhkan kesadaran yang menjauhkan seseorang dari “rasa takut akan ekemerdekaan” (fear of freedom)  . Dengan menolak penguasaan, penjinakan dan penindasan, maka pendidikan kaum tertindasnya Freire secara langsung dan gamblang tiba pada pengakuan akan pentingnya peran proses penyadaran (konsentrasi)    Pembebasan dan pemanusiaan manusia, hanya bisa dilaksanakan dalam artian yang sesungguhnya jika seseorang memang benar-benar telah menyadarai realitas dirinya sendiri dan dunia di sekitarnya. Seseorang yang tidak menyadari realitas dirinya dan dunia sekitarnya, tidak akan pernah mampu mengenali apa yang sesugguhnya ia butuhkan, tidak akan pernah bisa mengungkapkan apa yang sesungguhnya ia ingin lakukan, tidak akan pernah dapat memahami apa yang sesungguhnya yang ingin ia capai. Jadi maustahil memahamkan pada seseorang bahwa ia harus mampu, dan pada hakekatnya memang mampu, memahami realitas dirinya dan dunia sekitarnya sebelum ia sendiri benar-benar sadar bahwa kemampuan itu adalah fitrah kemanusiaannya dan bahwa pemahaman itu sendiri adalah penting dan memang mungkin baginya.
Dengan kata lain, langkah awal paling menentukan dalam upaya pendidikan pembebasannya Freire adalah penyadaran seseorang pada realitas dirinya dan dunia sekitarnya. Karena pendidikan adalah suatu proses yang terus menerus, suatu “commencement”, yang selalu “mulai dan mulai lagi”, maka proses penyadaran akan selalu ada dan merupakan proses yang sebati (inherent) dalam keseluruhan proses pendidikan itu sendiri. Jadi Proses penyadaran merupakan proses inti atau hakekat dari proses pendidikan iru sediri . Dunia kesadaran seseorang memang tidak boleh berhenti dan mandeg, ia mesti berproses terus, berkembang dan meluas, dari satu tahap ke tahap berikutnya, dari tingkat “kesadaran naif” sampai ke tingkat “kesadaran kritis”, sampai akhirnya mencapai tingkat kesadaran tertinggi dan terdalam, yakni “kesadarannya kesadaran” (the consice of the consciousness). 
Jika seseorang sudah mampu mencapi tingkat kesadaran kritis terhadap realitas, maka orang itupun mulai masuk ke dalam proses mengerti dan bukan proses menghafal semata-mata. Orang yang mengerti bukanlah orang yang menghafal, karena ia menyatakan diri atau sesuatu berdasarkan suatu “sistem kesadaran”, sedangkan orang yang menghapal hanya menyatakan diri atau sesuatu sescara mekanis tanpa (perlu) sadar apa yang dikatakannya, dari mana ia telah menerima hapalan yang dinyatakannya itu, dan untuk apa ia menyatakannya kembali pada saat tersebut.
Maka di sini pulalah letak dan arti penting dari kata-kata, karena kata-kata yang dinyatakan seseorang sekaligus mewakili dunia kersadarannya, fungsi interaksi antara tindakan dan pikirannya. Menyatakan kata-kata yang benar, dengan cara benar, adalah menyatakan kata-kata yang memang tersadari atau disadari maknanya, dan itu berarti menyadari realitas, berarti telah melakukan “praxis”, dan akhirnya ikut merubah dunia. Tetapi kata-kata yang dinyatakan sebagai bentuk pengucapan dari dunia kesadaran yang kritis, bukanlah kata-kata yang diinternalisasikan dari luar tanpa refleksi, bukan slogan-slogan, tetapi dari perbendaharaan kata-kata orang itu sendiri untuk menamakan dunia yang dihayatinya sehari-hari, betapa pun juga sederhananya.
Jadi, pendidikan mestilah memberi keleluasaan bagi setiap orang untuk mengatakan kata-katanya sendiri, bukan kata-kata orang lain. Murid harus diberi kesempatan untuk mengatakan kata-katanya sendiri, bukan kata-kata sang guru. Atas dasar ini, Freire menyatakan bahwa proses pengaksaraan dan keterbacaan (alfabetisasi dan literasi) pada tingkat yang paling awal sekali dari semua proses pendidikan haruslah benar-benar merupakan suatu proses yang fungsional, bukan sekedar suatu kegiatan teknis mengajarkan huruf-huruf dan angka-angka serta merangkainya menjadi kata-kata dalam kalimat-kallimat yang sudah tersusun secara mekanis. Berdasarkan pengalaman dan dialognya dengan kaum petani miskin dan buta huruf (terutama di Brazilia dan Chili), Freire kemudian menyusun suatu konsep pendidikan melek-huruf fungsional menggunakan perbendaharaan kata-kata yang digali dari berbagai “tema pokok” (generative themes) pembicaraan sehari-hari masyarakat petani itu sendiri.
Dalam pelaksanaannya, konsep pendidikan melek-huruf fungsional Freire ini terdiri dari tiga tahapan utama:
  1. Tahap Kodifikasi dan Dekodifikasi: merupakan tahap pendidikan melek-huruf elementer dalam “konteks konkrit” dan “konteks teoritis” (melalui gambar-gambar, cerita rakyat, dan sebagainya).
  2. Tahap Diskusi Kultural: merupakan tahap lanjutan dalam satuan kelompok-kelompok kerja kecil yang sifatnya problematis dengan penggunaan “kata-kata kunci” (generative words).
  3. Tahap Aksi Kultural: merupakan tahap “praxis” yang sesungguhnya di mana tindakan setiap orang atau kelompok menjadi bagian langsung dari realitas
Dari kawasan rimur-laut Brazilia, pendidikan melek-huruf fungsionalnya Freire lalu menyebar ke hampir semua negara Amerika Latin, kemudian direkomendir oleh UNESCO sebagai model pendidikan alternatif bagi masyarakat pedesaan miskin yang terbelakang dan buta-huruf, yang akhirnya (atas bantuan dana Bank Dunia) dilaksanakan di semua negara berkembang anggota PBB.
FREIRE: BELAJAR DARI PENGALAMAN
Ikhtiar singkat tentang filsafat pendidikannya Paulo Freire ini mungkin tidak sampai menggambarkan kelengkapan dan kedalaman gagasannya, bahkan mungkin akan mengesankan bahwa gagasan Freire bukanlah gagasan yang benar-benar baru (Freire sendiri dengan rendah hati mengakui bahwa gagasannya adalah akumulasi dari gagasan para pemikir pendahulunya: Sartre, Althusser, Mounier, Ortega Y Gasset, Unamuno, Martin Luther King Jr., Che Guevara, Fromm, mao Tse Tung, marcuse, dan sebagainya). Namun satu hal pasti adalah bahwa Freire telah menampilkan semua gagasan besar itu secara unik dan membaharu, dengan tingkatan aksi penerapan yang luas, dalam sektor yang paling dikuasasainya sebagai seorang ahli, seorang mahaguru, Sejarah & Filsafat pendidikan di Universitas Recife, Brazilia
.

Freire juga lahir di kota ini pada tahun 1912, meraih gelar doktor pendidikannya juga di Universitas Recife pada tahun 1959, dan anatara tahun 1964-196 ia bekerja sebagai konsultan UNESCO di Chili sambil menjalankan masa pembuangan dan pengasingan politiknya oleh pemerintah militer Brazil saat itu. Freire kemudian menjadi guru besar tamu di Fakultas Ilmu Pendidikan Univsersitas harvad, Amerika Serikat, lalu menjabat sebagai Penasehat Ahli Kantor Pendidikan Dewan Gereja Sedunia di Jenewa.
Jika latar belakang akademis dan intelektual Freire bisa menjelaskan kompetensinya di bidang pendidikan, maka latar belakang kehidupan pribadinya akan lebih menjelaskan mengapa ia kemudian mencurahkan keahliannya itu khusus bagi masyarakat kaum tertindas. Keluarga Freire adalah keluarga golongan menengah yang kemudian bangkrut dan menderita kemiskinan bersama mayoritas penduduk Recife yang memang miskin. Pada usia 8 tahun, Freire malah dengan tegas bersumpah bahwa seluruh hidupnya nanti akan diabdikannya bagi kaum miskin dan tertindas di seluruh dunia. 
Ia benar-benar mentaati “sumpah kanak-kanak”nya. Ia memang mengenal benar dunia kaum yang dibelanya itu, karena ia sendiri memang berasal dari sana. Ia bekerja dari pengalamannya, realisas dirinya dan dunianya, dan merupakan sebuah falsafah, konsep, gagasan, sampai ke metodologi pengetahuan dan penterapannya dengan cara yang sangat memukau. Pernyataan-pernyataannya memang sering kontroversial, amat meletup-letup, dan memancing banyak pertanyaan, bahkan juga kritik . Tapi fakta yang diajukannya adaah realitas tak terbantah di hampir semua negara Dunia Ketiga. Atas dasar itulah, konsep pendidikan Freire sampai sekarang tetap bernisbah untuk dikaji terus dan dikembangkan. Ia memang sebuah gagasan yang menantang, meskipun diuangkapkan dalam gaya yang sederhana, dan tetap terbuka untuk diuji keabsahannya menurut realitas waktu, tempat, dan orang-orang di mana ini diterapkan.
Sumber: http://rahima.or.id/ 


1 komentar: