Selasa, 08 November 2011
Sabtu, 05 November 2011
NASIONAL - HUMANIORA
Sabtu, 05 November 2011 , 03:37:00
JAKARTA
- Perilaku pemimpin dan pejabat pemkab atau pemkot yang kerap asal
mutasi guru dan kepala sekolah, menyita perhatian Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemendikbud). Imbauan berupa peraturan menteri masih
tidak mempan. Kemendikbud berencana mengambil langkah instan dengan
menarik status para guru ini menjadi pegawai pemerintah pusat.
Upaya Kemendikbud tadi dipaparkan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidik dan Peningkatan Muti Pendidikan (BPSDMP-PMP) Syawal Gultom. Dia menuturkan, persoalan pemerintah daerah asal memutasi guru atau kepala sekolah sudah meresahkan Kemendikbud. "Sebab, bisa mengganggu program peningkatan kualitas pendidikan yang berjalan di satuan pendidikan," katanya.
Persoalan dibalik mutasi yang paling memilukan adalah, mutasi dilakukan tanpa didasari tinjauan kinerja. "Tapi lebih cenderung sikap like and dislike pemimpin daerah," kata dia. Biasanya, guru dan kepala sekolah kerap dijadikan corong politik calon atau pemimpin daerah. Jika tidak bisa mengamankan suara pemilih, seorang guru dan kepala sekolah rentan dimutasi.
Secara aturan, Gultom menuturkan jika perilaku asal mutasi tadi boleh dilakukan. "Sebab para guru itu adalah pegawai daerah. Mereka diangkat kepala daerah," terangnya. Untuk itu, sudah menjadi hak kepala daerah juga untuk memecat dan menggeser atau memutasi. Namun, menurut Gultom, upaya tadi bisa mengganggu jalannya proses pendidikan yang sedang berjalan.
Contonya, ada kepala sekolah sedang menjalankan program peningkatan kemampuan berhitung siswa. Di tengah berjalannya program tadi, tiba-tiba kepala sekolah itu dipindah tanpa dasar evaluasi kinerja. Setelah diganti, kepala sekolah baru memiliki program prioritas lainnya. Seperti, meningkatkan kebersihan sekolah. "Perubahan program kerja kepala sekolah bisa membingungkan siswa," jelas Gultom.
Di bagian lain, Plt Direktur Jendral Pendidikan Dasar (Dirjen Dikdas) Kemendikbud Suyanto menuturkan upaya menarik status tenaga pendidik dari aparatur daerah menjadi aparatur pemerintah pusat, terus digodok. Dia menuturkan, semangat otonomi daerah dengan memberikan wewenang pemkab dan pemkot mengangkat guru ternyata kurang optimal.
Selain mampu mencegah politisasi tenaga pendidik atau guru, Suyanto mengatakan banyak manfaat ketika guru tadi ditarik menjadi pegawai pemerintah pusat. Seperti, bisa menjadi solusi tidak meratanya guru di beberapa daerah.
Suyanto mengatakan, Kemendikbud mempercayai hingga saat ini terjadi penumpukan guru di pulau Jawa. Kemendikbud, tidak punya wewenang untuk mengatur distribusi guru tadi. "Alasannya pasti mereka mengatakan kami ini pegawai daerah. Jadi tidak bisa dipindah ke daerah lain," papar Suyanto.
Laporan kekurangan tenaga guru di beberapa pulau di luar Jawa cukup disayangkan pihak Kemendikbud. Sebab, dari catatan Kemendikbud, rasio jumlah guru dengan siswa di Indonesia mencapai 1:18. Artinya, satu guru mengajar 18 siswa. Rasio ini lebih bagus jika dibandingkan di Amerika yang hanya 1:20. Kemendikbud berharap, perubahan status guru dan kepala sekolah menjadi pegawai pemerintah pusat, bisa mengatasi persoalan politisasi dan penyebaran guru. (wan)
Upaya Kemendikbud tadi dipaparkan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidik dan Peningkatan Muti Pendidikan (BPSDMP-PMP) Syawal Gultom. Dia menuturkan, persoalan pemerintah daerah asal memutasi guru atau kepala sekolah sudah meresahkan Kemendikbud. "Sebab, bisa mengganggu program peningkatan kualitas pendidikan yang berjalan di satuan pendidikan," katanya.
Persoalan dibalik mutasi yang paling memilukan adalah, mutasi dilakukan tanpa didasari tinjauan kinerja. "Tapi lebih cenderung sikap like and dislike pemimpin daerah," kata dia. Biasanya, guru dan kepala sekolah kerap dijadikan corong politik calon atau pemimpin daerah. Jika tidak bisa mengamankan suara pemilih, seorang guru dan kepala sekolah rentan dimutasi.
Secara aturan, Gultom menuturkan jika perilaku asal mutasi tadi boleh dilakukan. "Sebab para guru itu adalah pegawai daerah. Mereka diangkat kepala daerah," terangnya. Untuk itu, sudah menjadi hak kepala daerah juga untuk memecat dan menggeser atau memutasi. Namun, menurut Gultom, upaya tadi bisa mengganggu jalannya proses pendidikan yang sedang berjalan.
Contonya, ada kepala sekolah sedang menjalankan program peningkatan kemampuan berhitung siswa. Di tengah berjalannya program tadi, tiba-tiba kepala sekolah itu dipindah tanpa dasar evaluasi kinerja. Setelah diganti, kepala sekolah baru memiliki program prioritas lainnya. Seperti, meningkatkan kebersihan sekolah. "Perubahan program kerja kepala sekolah bisa membingungkan siswa," jelas Gultom.
Di bagian lain, Plt Direktur Jendral Pendidikan Dasar (Dirjen Dikdas) Kemendikbud Suyanto menuturkan upaya menarik status tenaga pendidik dari aparatur daerah menjadi aparatur pemerintah pusat, terus digodok. Dia menuturkan, semangat otonomi daerah dengan memberikan wewenang pemkab dan pemkot mengangkat guru ternyata kurang optimal.
Selain mampu mencegah politisasi tenaga pendidik atau guru, Suyanto mengatakan banyak manfaat ketika guru tadi ditarik menjadi pegawai pemerintah pusat. Seperti, bisa menjadi solusi tidak meratanya guru di beberapa daerah.
Suyanto mengatakan, Kemendikbud mempercayai hingga saat ini terjadi penumpukan guru di pulau Jawa. Kemendikbud, tidak punya wewenang untuk mengatur distribusi guru tadi. "Alasannya pasti mereka mengatakan kami ini pegawai daerah. Jadi tidak bisa dipindah ke daerah lain," papar Suyanto.
Laporan kekurangan tenaga guru di beberapa pulau di luar Jawa cukup disayangkan pihak Kemendikbud. Sebab, dari catatan Kemendikbud, rasio jumlah guru dengan siswa di Indonesia mencapai 1:18. Artinya, satu guru mengajar 18 siswa. Rasio ini lebih bagus jika dibandingkan di Amerika yang hanya 1:20. Kemendikbud berharap, perubahan status guru dan kepala sekolah menjadi pegawai pemerintah pusat, bisa mengatasi persoalan politisasi dan penyebaran guru. (wan)
Minggu, 25 September 2011
Berita
25 Sep 2011 |
0
Kredibilitas UN Terus Diragukan
JAKARTA - Sejumlah pihak masih meragukan kredibilitas pelaksanaan ujian nasional (UN) yang digelar oleh pemerintah. Pasalnya, hingga saat ini dalam pelaksanaan UN masih saja terjadi tindak kecurangan.
Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, Prof. Dr. Rochmat Wahab, M. Pd, MA mengatakan, kredibilitas UN saat ini masih harus ditelaah kembali. Sebab, tingkat kelulusan 2011 hampir 100 persen.
"Jumlah tingkat kelulusan UN yang mencapai 100 persen itu jika dilihat memang bagus. Namun jika dipahami lebih mendalam, lulus hampir 100 persen masih tanda tanya. Itu hanya memberikan kepuasan sesaat," ungkap Rochmat di Jakarta, Sabtu (14/9).
Dirinya pun meminta pemerintah agar mengevaluasi lagi pembobotan kelulusan siswa dengan rasio 60 persen UN dan 40 persen Ujian Sekolah (US). Selain itu, definisi lulus pun juga harus lebih diperjelas.
"Kenapa pemerintah tidak mengubah pembobotannya menjadi 70:30? Kondisi di lapangan masih ada siswa yang tidak serius belajar. Masa lulus juga? Kasus tahun lalu, Bali yang tingkat kelulusan siswanya tinggi tapi begitu mengikuti SNMPTN banyak gagal. Ini artinya apa?" tegas Rochmat.
Rochmat khawatir besarnya porsi yang diberikan untuk nilai ujian sekolah justru memunculkan intervensi di lembaga pendidikan. Bisa jadi, ada upaya manipulasi nilai rapor sejak awal lantaran sekolah sudah tahu bahwa nilai rapor ikut dihitung.
"Jadi perlu dikawal. Butuh kejujuran dan komitmen mutu. Bukan hanya lulus," katanya.
Rochmat juga meminta daerah tidak mengintervensi sekolah karena akibatnya membuat tim sukses calon kepala daerah menghalalkan segara cara untuk meluluskan para siswa. Karenanya, bukan tidak mungkin UN jiga dipolitisasi.
"Bahkan kepala daerah pun juga ikut menekan sekolah agar para siswa diluluskan. Saya kemarin dapat telepon dari guru yang diancam kepala sekolah karena tidak mau ikuti itu (curang). Bayangkan, sampai segitunya. Maka dari itu, pemerintah harus mengkaji ulang mengenai hal ini," tuturnya. (Cha/jpnn)
JPNN.com, 24 September 2011 (Ikatan Guru Imdonesia)
Jumat, 23 September 2011
TEKNIK CEGAH KECURANGAN UN 2012 MULAI DIBAHAS
JAKARTA—Wakil
Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menegaskan,
kebijakan yang akan digunakan untuk pelaksanaan ujian nasional (UN)
tahun 2012 mendatang tidak akan berubah. Dengan kata lain, semua
kebijakan yang akan digunakan masih sama dengan yang digunakan di tahun
2011 ini.
“Kebijakannya akan tetap sama. Bagaimana pun UN akan tetap dilakukan dan digelar oleh pemerintah. Mengenai pola pembobotan nilai kelulusan siswa pun akan tetap sama, Yakni, 60 persen untuk UN dan 40 persen dari nilai Ujian Sekolah,” ujar Fasli ketika ditemui usai pembukaan Lokakarya Nasional ‘Manajemen Penyelenggaraan UN 2012 : Peningkatan Kualitas, Akseptabilitas dan Kredibilitas Ujian Nasional’ di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Jumat (23/9) sore.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdiknas, Khairil Anwar mengatakan, dalam lokakarya ini pemerintah bersama dengan Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) akan mengkaji manajemen penyelenggaran UN.
“Selama ini yurang diketahui, pemanfaatan hasil UN belum bisa tersosialisasikan secara luas. Maka dari itu, pemerintah akan terus berupaya untuk menggunakan hasil UN tersebut guna memperbaiki hasil pembelajaran di sekolah. Pasalnya, hasil UN itu tentunya memiliki informasi yang cukup luas untuk meningkatkan mutu pendidikan,” ujarnya.
Di dalam lokakarya yang akan berlangsung hingga Minggu (25/9) di Hotel Salak The Heritage, Bogor, Jawa Barat, Khairil juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan membahas lebih mendalam pada topik mengenai bagaimana teknis penyelenggaraan UN 2012 agar menjadi lebih baik dan dipercaya.
“Jangan sampai kasus kecurangan atau ketidakjujuran terjadi seperti tahun-tahun lalu. Maka dari itu,kita juga akan membahas masalah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dulu mungkin UN dibuat bulan Juli dan baru dibahas pada bulan Maret. Namun untuk saat ini, kita sudah membahas dari sekarang, kita persiapkan yang lebih panjang sehingga diharapkan akan lebih baik,” tuturnya.(cha/jpnn)
Sumber: JPNN.Com
“Kebijakannya akan tetap sama. Bagaimana pun UN akan tetap dilakukan dan digelar oleh pemerintah. Mengenai pola pembobotan nilai kelulusan siswa pun akan tetap sama, Yakni, 60 persen untuk UN dan 40 persen dari nilai Ujian Sekolah,” ujar Fasli ketika ditemui usai pembukaan Lokakarya Nasional ‘Manajemen Penyelenggaraan UN 2012 : Peningkatan Kualitas, Akseptabilitas dan Kredibilitas Ujian Nasional’ di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Jumat (23/9) sore.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdiknas, Khairil Anwar mengatakan, dalam lokakarya ini pemerintah bersama dengan Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) akan mengkaji manajemen penyelenggaran UN.
“Selama ini yurang diketahui, pemanfaatan hasil UN belum bisa tersosialisasikan secara luas. Maka dari itu, pemerintah akan terus berupaya untuk menggunakan hasil UN tersebut guna memperbaiki hasil pembelajaran di sekolah. Pasalnya, hasil UN itu tentunya memiliki informasi yang cukup luas untuk meningkatkan mutu pendidikan,” ujarnya.
Di dalam lokakarya yang akan berlangsung hingga Minggu (25/9) di Hotel Salak The Heritage, Bogor, Jawa Barat, Khairil juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan membahas lebih mendalam pada topik mengenai bagaimana teknis penyelenggaraan UN 2012 agar menjadi lebih baik dan dipercaya.
“Jangan sampai kasus kecurangan atau ketidakjujuran terjadi seperti tahun-tahun lalu. Maka dari itu,kita juga akan membahas masalah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dulu mungkin UN dibuat bulan Juli dan baru dibahas pada bulan Maret. Namun untuk saat ini, kita sudah membahas dari sekarang, kita persiapkan yang lebih panjang sehingga diharapkan akan lebih baik,” tuturnya.(cha/jpnn)
Sumber: JPNN.Com
GURU BERSERTIFIKASI AKAN DIEVALUASI TAHUN 2012
Kementerian
Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan mulai melakukan evaluasi terhadap
guru-guru bersertifikat pada tahun 2012 mendatang. Tujuannya untuk
mengetahui hasil kinerja guru dan juga tingkat kompetensi guru pasca
sertifikasi.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) , Syawal Gultom mengatakan, proses evaluasi tersebut direncanakan akan menggunakan dua jenis sistem, yakni secara online dan offline.
"Untuk sistem offline, penilaian dilakukan di tingkat sekolah oleh Kepala Sekolah dan guru senior atau berprestasi," ungkap Syawal ketika ditemui di ruangannya di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Jumat (23/9).
Dalam penilaian atau evaluasi dengan sistem offline tersebut, setiap guru akan diminta menjawab soal yang ada di dalam modul. Jawaban tersebut langsung dimasukkan dalam program Nomor Unit Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). "Tidak hanya guru, kebijakan serupa juga belaku untuk kepala sekolah," ujarnya.
Syawal menyebutkan, berdasarkan data Kemdiknas saat ini jumlah guru hingga November 2010 mencapai 2.791.204 orang. Sementara guru yang sudah tersertifikasi hanya 746.700 orang. Rinciannya, 623.056 guru S1/S2/S3, belum S1 usia di atas 50 tahun dan masa kerja di atas 20 tahun 840 orang, dan guru belum S1 golongan IVa 113.804 orang.
Proses evaluasi kinerja guru bersertifikat ini juga ingin mengetahui kondisi kebutuhan guru. Bahkan, pemerintah juga ingin mengetahui bagaimana kinerja guru bersertifikat yang selama ini mendapatkan tunjangan profesi cukup besar.
"Karena penilaian atau dugaan saat ini dikatakan bahwa sertifikasi belum bisa meningkatkan kualitas guru. Belum ada perubahan signifikan dari guru setelah tersertifikasi," papar Syawal.
Oleh karena itu, dengan penggunaan dua sistem evaluasi ini diharapkan dapat menjawab semua pertanyaan masyarakat dan berbagai pihak. Bahkan, dengan sistem penilaian baru, juga akan diketahui apa saja indikator guru yang lemah. Ia pun meyebutkan, ada 4 kriteria yang dievaluasi. Antara lain, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi pedagogik, dan kompetensi profesional.
"Kami sangat yakin, evaluasi dengan sistem ini dapat mengurangi kecurangan dalam proses penilaian yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memanipulasi peserta sertifikasi," imbuhnya. (cha/jpnn)
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) , Syawal Gultom mengatakan, proses evaluasi tersebut direncanakan akan menggunakan dua jenis sistem, yakni secara online dan offline.
"Untuk sistem offline, penilaian dilakukan di tingkat sekolah oleh Kepala Sekolah dan guru senior atau berprestasi," ungkap Syawal ketika ditemui di ruangannya di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Jumat (23/9).
Dalam penilaian atau evaluasi dengan sistem offline tersebut, setiap guru akan diminta menjawab soal yang ada di dalam modul. Jawaban tersebut langsung dimasukkan dalam program Nomor Unit Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). "Tidak hanya guru, kebijakan serupa juga belaku untuk kepala sekolah," ujarnya.
Syawal menyebutkan, berdasarkan data Kemdiknas saat ini jumlah guru hingga November 2010 mencapai 2.791.204 orang. Sementara guru yang sudah tersertifikasi hanya 746.700 orang. Rinciannya, 623.056 guru S1/S2/S3, belum S1 usia di atas 50 tahun dan masa kerja di atas 20 tahun 840 orang, dan guru belum S1 golongan IVa 113.804 orang.
Proses evaluasi kinerja guru bersertifikat ini juga ingin mengetahui kondisi kebutuhan guru. Bahkan, pemerintah juga ingin mengetahui bagaimana kinerja guru bersertifikat yang selama ini mendapatkan tunjangan profesi cukup besar.
"Karena penilaian atau dugaan saat ini dikatakan bahwa sertifikasi belum bisa meningkatkan kualitas guru. Belum ada perubahan signifikan dari guru setelah tersertifikasi," papar Syawal.
Oleh karena itu, dengan penggunaan dua sistem evaluasi ini diharapkan dapat menjawab semua pertanyaan masyarakat dan berbagai pihak. Bahkan, dengan sistem penilaian baru, juga akan diketahui apa saja indikator guru yang lemah. Ia pun meyebutkan, ada 4 kriteria yang dievaluasi. Antara lain, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi pedagogik, dan kompetensi profesional.
"Kami sangat yakin, evaluasi dengan sistem ini dapat mengurangi kecurangan dalam proses penilaian yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memanipulasi peserta sertifikasi," imbuhnya. (cha/jpnn)
Sumber: jpnn.com
Selasa, 20 September 2011
PENDIDIKAN ALA PAULO FREIRE
MANUSIA & DUNIA: PUSAT MASALAH
Filsafat Freire bertolak dari kenyataan bahwa di dunia
ini ada sebagian manusia yang menderita sedemikian rupa, sementara sebagian
lainnya menikmati jerih payah orang lain,
justru
dengan cara-cara yang tidak adil. Dalam kenyataannya, kelompok manusia yang
pertama dalah bagian mayoritas umat manusia, sementara kelompok yang kedua
adalah bagian minoritas umat manusia. Dari segi jumlah ini saja keadaan
tersebut sudah memperlihatkan adanya kodisi yang tidak berimbang, yang tidak
adil. Inilah yang disebut Freire sebagai “situasi penindasan”.
Bertolak dari pandangan filsafatnya tentang manusia dan dunia tersebut, Freire kemudian merumuskan gagasan-gagasannya tentang hakekat pendidikan dalam suatu dimensi yang sifatnya sama sekali baru dan membaharu.
Bagi Freire, pendidikan haruslah berorientasi kepada pengenalan realitas dirimanusia dan dirinya sendiri. Pengenalan itu tidak cukup hanya bersifat obyektif atau subyektif, tapi kedua-duanya. Kebutuhan obyektif untuk merubah keadaan yang tidak menusiawi selelu memerlukan kemampuan subyektif (kesadaran subyektif) untuk mengenali terlebih dahulu keadaan yang tidak manusia, yang terjadi senyatanya, yang dikhotomi dalam pengertian psikologis. Kesadaran subyektif dan kemampuan obyektif adalah suatu fungsi dialektif yang ajeg (constant) dalam diri manusia dalam hubungannya dengan kenyataan yang saling bertentangan yang harus dipahaminya. Memandang kedua fungsi ini tanpa dialektika semacam itu, bisa menjebak kita ke dalam kerancuan berpikir. Obyektivitas pada pengertian si penindas bisa saja berarti subyektivitas pada pengertian si tertindas, dan sebaliknya. Jadi hubungan dialek tersebut tidak terutama berarti persoalan mana yang lebih benar atau yang lebih salah.
1. Pengajar
2. Pelajar atau anak didik
3. Realitas dunia
Sistem pendidikan yang pernah ada dan mapan selama ini dapat diandalkan sebagai sebuah “bank” (banking concept of educational) di mana pelajar diberikan ilmu pengetahuan agar daripadanya kelak diharapkan suatu hasil lipat ganda. Jadi anak didik adalah obyek investasi dan sumber deposito potensial. Depositor atau investornya adalah para guru yang mewakili lembaga-lembaga kemasyarakatan mapan dan berkuasa, sementara depositnya adalah ilmu pengetahuan yang diajarkan kepada anak didik. Anak didik pun lantas diperlakukan sebagai “bejana kosong” yang akan diisi, sebagai sarana tabungan atau penanaman “modal ilmu pengetahuan” yang akan dipetik hasilnya kelak . Jadi guru adalah subyek aktif, sedang anak didik adalah obyek pasif yang penurut, dan diperlakukan tidak berbeda atau menjadi bagian dari realitas dunai yang diajarkan kepada mereka, sebagai obyek ilmu pengetahuan teoritis yang tidak berkesadaran. Pendidikan akhirnya bersifat negatif di mana guru memberi informasi yang harus ditelan oleh murid, yang wajib diingat dan dihapalkan.
- Guru mengajar, murid belajar.
- Guru tahu segalanya, murid tidak tahu apa-apa.
- Guru berpikir, murid dipikirkan.
- Guru bicara, murid mendengarkan
- Guru mengatur, murid mendengarkan
- Guru mengatur dan memilih memaksakan pilihannya, murid menuruti.
- Guru bertindak, murid membayangkan bagaimana bertindak sesuai dengan tindakan guru.
- Guru memilih apa yang akan diajarkan, murid menyesuaikan diri.
- Guru mengacaukan wewenang ilmu pengetahuan dengan wewenang profesioanlismenya, dan mempertentangkannya dengan kebebasan murid-murid.
- Guru adalah subyek proses belajar, murid hanya obyeknya.
Jadi keduanya (murid dan guru) saling belajar satu sama lain, seling memanusiakan. Dalam proses ini, guru mengajukan bahan untuk dipertimbangkan oleh murid dan pertimbangan sang guru sendiri diuji kembali setelah dipertemukan dengan pertimbagan murid-murid, dan sebaliknya. Hubungan keduanya pun menjadi hubungan subyek—subyek, bukan subyek—obyek. Obyek meraka adalah realitas. Maka terciptalah suasana dialogis yang bersifat inter subyek untuk memahami suatu obyek bersama. Membandingkannya dengan pendidikan “gaya bank” yang bersifat antidialogis, Freire menggambarkannya secara skematis, sebagai berikut.
Dengan aktif bertindak dan berpikir sebagai pelaku, dengan terlibat langsung
dalam permasalahan yang nyata, dan dalam suasana yang dialogis, maka pendidikan
kaum tertindasnya Freire dengan segera menumbuhkan kesadaran yang menjauhkan
seseorang dari “rasa takut akan ekemerdekaan” (fear of freedom) . Dengan
menolak penguasaan, penjinakan dan penindasan, maka pendidikan kaum
tertindasnya Freire secara langsung dan gamblang tiba pada pengakuan akan
pentingnya peran proses penyadaran (konsentrasi) Pembebasan
dan pemanusiaan manusia, hanya bisa dilaksanakan dalam artian yang sesungguhnya
jika seseorang memang benar-benar telah menyadarai realitas dirinya sendiri dan
dunia di sekitarnya. Seseorang yang tidak menyadari realitas dirinya dan dunia
sekitarnya, tidak akan pernah mampu mengenali apa yang sesugguhnya ia butuhkan,
tidak akan pernah bisa mengungkapkan apa yang sesungguhnya ia ingin lakukan,
tidak akan pernah dapat memahami apa yang sesungguhnya yang ingin ia capai.
Jadi maustahil memahamkan pada seseorang bahwa ia harus mampu, dan pada
hakekatnya memang mampu, memahami realitas dirinya dan dunia sekitarnya sebelum
ia sendiri benar-benar sadar bahwa kemampuan itu adalah fitrah kemanusiaannya
dan bahwa pemahaman itu sendiri adalah penting dan memang mungkin baginya. - Tahap Kodifikasi dan Dekodifikasi: merupakan tahap pendidikan melek-huruf elementer dalam “konteks konkrit” dan “konteks teoritis” (melalui gambar-gambar, cerita rakyat, dan sebagainya).
- Tahap Diskusi Kultural: merupakan tahap lanjutan dalam satuan kelompok-kelompok kerja kecil yang sifatnya problematis dengan penggunaan “kata-kata kunci” (generative words).
- Tahap Aksi Kultural: merupakan tahap “praxis” yang sesungguhnya di mana tindakan setiap orang atau kelompok menjadi bagian langsung dari realitas.
Ikhtiar singkat tentang filsafat pendidikannya Paulo Freire ini mungkin tidak sampai menggambarkan kelengkapan dan kedalaman gagasannya, bahkan mungkin akan mengesankan bahwa gagasan Freire bukanlah gagasan yang benar-benar baru (Freire sendiri dengan rendah hati mengakui bahwa gagasannya adalah akumulasi dari gagasan para pemikir pendahulunya: Sartre, Althusser, Mounier, Ortega Y Gasset, Unamuno, Martin Luther King Jr., Che Guevara, Fromm, mao Tse Tung, marcuse, dan sebagainya). Namun satu hal pasti adalah bahwa Freire telah menampilkan semua gagasan besar itu secara unik dan membaharu, dengan tingkatan aksi penerapan yang luas, dalam sektor yang paling dikuasasainya sebagai seorang ahli, seorang mahaguru, Sejarah & Filsafat pendidikan di Universitas Recife, Brazilia.
Langganan:
Postingan (Atom)
