Selasa, 08 November 2011

PENDIDIKAN - PENDIDIKAN
Senin, 07 November 2011 , 22:12:00

JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI, Dedi Gumelar menilai, kebijakan otonomi daerah (otda) yang menyerahkan urusan pendidikan ke pemerintah kabupaten/kota, merupakan kebijakan yang terlalu gegabah

“Saya kira, keberanian untuk mengotdakan pendidikan itu sangat gegabah. Pendidikan itu kan basic pembangunan manusia. Lagipula, otda sendiri pun belum teruji,” ujar Dedi ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Senin (7/11).

Sebenarnya, lanjut Dedi, banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari desentraliasi pendidikan tersebut. Sebut saja, masalah guru dan jabatan kepala sekolah. “Guru jadi terkooptasi kepentingan politik lokal. Kepala sekolah yang bagus, akan dilengserkan karena tidak mendukung kepada daerahnya,” ujar Dedi.

Dia setuju urusan pendidikan ditarik lagi menjadi urusan pusat. Hanya saja, lanjutnya, peralihan dari desentralisasi menjadi sentralisasi, menurutnya memang harus dilakukan secara bertahap karena tentunya akan terkait dengan undang-undang.

Dikatakan, mungkin bisa dimulai dengan sentraliasi masalah guru. “Kalau perlu, guru harus ada ikatan dinas. Sehingga, guru tidak akan terkena dampak politik lokal dan bisa ditempatkan di mana saja. Guru dikembalikan pada pusat,” imbuhnya.

Dedi menambahkan, jika tata kelola otda ke depannya sudah membaik, maka tidak menuntup kemungkinan jika daerah diberi kewenangan kembali. “Untung saja saat ini masalah anggaran atau keuangan tidak sepenuhnya diserahkan ke daerah, dan masih sebagian dikelola oleh pusat. Kalau tidak, bisa semakin berantakan. Karena daerah memang belum siap menghadapi desentralisasi atau otda ini,” paparnya. (cha/jpnn)

Sabtu, 05 November 2011

NASIONAL - HUMANIORA
Sabtu, 05 November 2011 , 03:37:00


JAKARTA - Perilaku pemimpin dan pejabat pemkab atau pemkot yang kerap asal mutasi guru dan kepala sekolah, menyita perhatian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Imbauan berupa peraturan menteri masih tidak mempan. Kemendikbud berencana mengambil langkah instan dengan menarik status para guru ini menjadi pegawai pemerintah pusat.

Upaya Kemendikbud tadi dipaparkan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidik dan Peningkatan Muti Pendidikan (BPSDMP-PMP) Syawal Gultom. Dia menuturkan, persoalan pemerintah daerah asal memutasi guru atau kepala sekolah sudah meresahkan Kemendikbud. "Sebab, bisa mengganggu program peningkatan kualitas pendidikan yang berjalan di satuan pendidikan," katanya.

Persoalan dibalik mutasi yang paling memilukan adalah, mutasi dilakukan tanpa didasari tinjauan kinerja. "Tapi lebih cenderung sikap like and dislike pemimpin daerah," kata dia. Biasanya, guru dan kepala sekolah kerap dijadikan corong politik calon atau pemimpin daerah. Jika tidak bisa mengamankan suara pemilih, seorang guru dan kepala sekolah rentan dimutasi.

Secara aturan, Gultom menuturkan jika perilaku asal mutasi tadi boleh dilakukan. "Sebab para guru itu adalah pegawai daerah. Mereka diangkat kepala daerah," terangnya. Untuk itu, sudah menjadi hak kepala daerah juga untuk memecat dan menggeser atau memutasi. Namun, menurut Gultom, upaya tadi bisa mengganggu jalannya proses pendidikan yang sedang berjalan.

Contonya, ada kepala sekolah sedang menjalankan program peningkatan kemampuan berhitung siswa. Di tengah berjalannya program tadi, tiba-tiba kepala sekolah itu dipindah tanpa dasar evaluasi kinerja. Setelah diganti, kepala sekolah baru memiliki program prioritas lainnya. Seperti, meningkatkan kebersihan sekolah. "Perubahan program kerja kepala sekolah bisa membingungkan siswa," jelas Gultom.

Di bagian lain, Plt Direktur Jendral Pendidikan Dasar (Dirjen Dikdas) Kemendikbud Suyanto menuturkan upaya menarik status tenaga pendidik dari aparatur daerah menjadi aparatur pemerintah pusat, terus digodok. Dia menuturkan, semangat otonomi daerah dengan memberikan wewenang pemkab dan pemkot mengangkat guru ternyata kurang optimal.

Selain mampu mencegah politisasi tenaga pendidik atau guru, Suyanto mengatakan banyak manfaat ketika guru tadi ditarik menjadi pegawai pemerintah pusat. Seperti, bisa menjadi solusi tidak meratanya guru di beberapa daerah.

Suyanto mengatakan, Kemendikbud mempercayai hingga saat ini terjadi penumpukan guru di pulau Jawa. Kemendikbud, tidak punya wewenang untuk mengatur distribusi guru tadi. "Alasannya pasti mereka mengatakan kami ini pegawai daerah. Jadi tidak bisa dipindah ke daerah lain," papar Suyanto.

Laporan kekurangan tenaga guru di beberapa pulau di luar Jawa cukup disayangkan pihak Kemendikbud. Sebab, dari catatan Kemendikbud, rasio jumlah guru dengan siswa di Indonesia mencapai 1:18. Artinya, satu guru mengajar 18 siswa. Rasio ini lebih bagus jika dibandingkan di Amerika yang hanya 1:20. Kemendikbud berharap, perubahan status guru dan kepala sekolah menjadi pegawai pemerintah pusat, bisa mengatasi persoalan politisasi dan penyebaran guru. (wan)

Minggu, 25 September 2011

Berita
25 Sep 2011 | 0
Kredibilitas UN Terus Diragukan

JAKARTA - Sejumlah pihak masih meragukan kredibilitas pelaksanaan ujian nasional (UN) yang digelar oleh pemerintah. Pasalnya, hingga saat ini dalam pelaksanaan UN masih saja terjadi tindak kecurangan.

Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, Prof. Dr. Rochmat Wahab, M. Pd, MA mengatakan, kredibilitas UN saat ini masih harus ditelaah kembali. Sebab, tingkat kelulusan 2011 hampir 100 persen.

"Jumlah tingkat kelulusan UN yang mencapai 100 persen itu jika dilihat memang bagus. Namun jika dipahami lebih mendalam, lulus hampir 100 persen masih tanda tanya. Itu  hanya memberikan kepuasan sesaat," ungkap Rochmat di Jakarta, Sabtu (14/9).

Dirinya pun meminta pemerintah agar mengevaluasi lagi pembobotan kelulusan siswa dengan rasio 60 persen UN dan 40 persen Ujian Sekolah (US). Selain itu, definisi lulus pun juga harus lebih  diperjelas.

"Kenapa pemerintah tidak mengubah pembobotannya menjadi 70:30? Kondisi di lapangan masih ada siswa yang tidak serius belajar. Masa lulus juga? Kasus tahun lalu, Bali yang tingkat kelulusan siswanya tinggi tapi begitu mengikuti SNMPTN banyak gagal. Ini artinya apa?" tegas Rochmat.

Rochmat khawatir besarnya porsi yang diberikan untuk nilai ujian sekolah justru memunculkan intervensi di lembaga pendidikan. Bisa jadi, ada upaya manipulasi nilai rapor sejak awal lantaran sekolah sudah tahu bahwa nilai rapor ikut dihitung.

"Jadi perlu dikawal. Butuh kejujuran dan komitmen mutu. Bukan hanya lulus," katanya.

Rochmat juga meminta daerah tidak mengintervensi sekolah karena akibatnya membuat tim sukses calon kepala daerah menghalalkan segara cara untuk meluluskan para siswa.  Karenanya, bukan tidak mungkin UN jiga dipolitisasi.

"Bahkan kepala daerah pun juga ikut menekan sekolah agar para siswa diluluskan. Saya kemarin dapat telepon dari guru yang diancam kepala sekolah karena tidak mau ikuti itu (curang). Bayangkan, sampai segitunya. Maka dari itu, pemerintah harus mengkaji ulang mengenai hal ini," tuturnya. (Cha/jpnn)

JPNN.com, 24 September 2011 (Ikatan Guru Imdonesia)

Jumat, 23 September 2011

TEKNIK CEGAH KECURANGAN UN 2012 MULAI DIBAHAS

JAKARTA—Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menegaskan, kebijakan yang akan digunakan untuk pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun 2012 mendatang tidak akan berubah. Dengan kata lain, semua kebijakan yang akan digunakan masih sama dengan yang digunakan di tahun 2011 ini.

“Kebijakannya akan tetap sama. Bagaimana pun UN akan tetap dilakukan dan digelar oleh pemerintah. Mengenai pola pembobotan nilai kelulusan siswa pun akan tetap sama, Yakni,  60 persen untuk UN dan 40 persen dari nilai Ujian Sekolah,” ujar Fasli ketika ditemui usai pembukaan Lokakarya Nasional ‘Manajemen Penyelenggaraan UN 2012 : Peningkatan Kualitas, Akseptabilitas dan Kredibilitas Ujian Nasional’ di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Jumat (23/9) sore.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdiknas, Khairil Anwar mengatakan, dalam lokakarya ini pemerintah bersama dengan Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) akan mengkaji manajemen penyelenggaran UN.

“Selama ini yurang diketahui, pemanfaatan hasil UN belum bisa tersosialisasikan secara luas. Maka dari itu, pemerintah akan terus berupaya untuk menggunakan hasil UN tersebut guna memperbaiki hasil pembelajaran di sekolah. Pasalnya, hasil UN itu tentunya memiliki informasi yang cukup luas untuk meningkatkan mutu pendidikan,” ujarnya.

Di dalam lokakarya yang akan berlangsung hingga Minggu (25/9) di Hotel Salak The Heritage, Bogor, Jawa Barat, Khairil juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan membahas lebih mendalam pada topik mengenai bagaimana teknis penyelenggaraan UN 2012 agar menjadi lebih baik dan dipercaya.

“Jangan sampai kasus kecurangan atau ketidakjujuran terjadi seperti tahun-tahun lalu. Maka dari itu,kita juga akan membahas masalah  koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dulu mungkin UN dibuat bulan Juli dan baru dibahas pada bulan Maret. Namun untuk saat ini, kita sudah membahas dari sekarang, kita persiapkan yang lebih panjang sehingga diharapkan akan lebih baik,” tuturnya.(cha/jpnn)

Sumber: JPNN.Com

GURU BERSERTIFIKASI AKAN DIEVALUASI TAHUN 2012

Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan mulai melakukan evaluasi terhadap guru-guru bersertifikat pada tahun 2012 mendatang.  Tujuannya untuk mengetahui hasil kinerja guru dan juga tingkat kompetensi guru pasca sertifikasi.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) , Syawal Gultom mengatakan, proses evaluasi tersebut direncanakan akan menggunakan dua jenis sistem, yakni secara online dan offline.

"Untuk sistem offline,  penilaian dilakukan di tingkat sekolah oleh Kepala Sekolah dan guru senior atau berprestasi," ungkap Syawal ketika ditemui di ruangannya di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Jumat (23/9).

Dalam penilaian atau evaluasi dengan sistem offline tersebut, setiap guru akan  diminta menjawab soal yang ada di dalam modul. Jawaban tersebut langsung dimasukkan dalam program Nomor Unit Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). "Tidak hanya guru, kebijakan serupa juga belaku untuk kepala sekolah," ujarnya.

Syawal menyebutkan, berdasarkan data Kemdiknas saat ini jumlah guru hingga November 2010 mencapai 2.791.204 orang. Sementara guru yang sudah tersertifikasi hanya 746.700 orang. Rinciannya, 623.056 guru S1/S2/S3, belum S1 usia di atas 50 tahun dan masa kerja di atas 20 tahun 840 orang, dan guru belum S1 golongan IVa 113.804 orang.

Proses evaluasi kinerja guru bersertifikat ini juga ingin mengetahui kondisi kebutuhan guru. Bahkan, pemerintah juga ingin mengetahui bagaimana kinerja guru bersertifikat yang selama ini mendapatkan  tunjangan profesi cukup besar.

"Karena penilaian atau dugaan saat ini dikatakan bahwa sertifikasi belum  bisa meningkatkan kualitas guru. Belum ada perubahan signifikan dari guru setelah tersertifikasi," papar Syawal.

Oleh karena itu, dengan penggunaan dua sistem evaluasi ini diharapkan dapat menjawab semua pertanyaan masyarakat dan berbagai pihak. Bahkan, dengan sistem penilaian baru, juga akan diketahui apa saja  indikator guru yang lemah. Ia pun meyebutkan,  ada 4 kriteria yang dievaluasi. Antara lain,  kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi pedagogik, dan kompetensi profesional.

"Kami sangat yakin, evaluasi dengan sistem ini dapat mengurangi kecurangan dalam proses penilaian yang dilakukan oleh  oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memanipulasi peserta sertifikasi," imbuhnya. (cha/jpnn)
Sumber: jpnn.com

Selasa, 20 September 2011

PENDIDIKAN ALA PAULO FREIRE


MANUSIA & DUNIA: PUSAT MASALAH

Filsafat Freire bertolak dari kenyataan bahwa di dunia ini ada sebagian manusia yang menderita sedemikian rupa, sementara sebagian lainnya menikmati jerih payah orang lain, justru dengan cara-cara yang tidak adil. Dalam kenyataannya, kelompok manusia yang pertama dalah bagian mayoritas umat manusia, sementara kelompok yang kedua adalah bagian minoritas umat manusia. Dari segi jumlah ini saja keadaan tersebut sudah memperlihatkan adanya kodisi yang tidak berimbang, yang tidak adil. Inilah yang disebut Freire sebagai “situasi penindasan”.
Bagi Freire, penindasan, apapun nama dan apapun alasannya, adalah tidak manusiawi; sesuatu yang menafikkan harkat kemanusiaan (dehumanisasi). Dehumanisasi ini bersifat mendua, dalam pengertian terjadi atas diri mayoritas kaum tertindas dan juga atas diri minoritas kaum penindas. Keduanya menyalahi kodrat manusia sejati. Mayoritas kaum tertindas menjadi tidak manusiawi karena hak-hak asasi mereka dinistakan, karena mereka dibuat tak berdaya dan dibenamkan dalam “kebudayaan bisu” (submerged in the culture of silence)  Adapun minoritas kaum penindas menjadi tidak manusiawi karena telah mendustai hakekat keberadaan dan hati nurani sendiri dengan memaksakan penindasan bagi manusia sesamanya.
Karena itu tidak ada pilihan lain, ikhtiar memanusiakan kembali manusia (humanisasi) adalah pilihan mutlak. Humanisasi adalah satu-satunya pilihan bagi kemanusiaan, karena walaupun dehumanisasi adalah kenyataan yang terjadi sepanjang sejarah peradaban manusia dan tetap merupakan suatu kemungkinan ontologis di masa mendatang, namun ia bukanlah suatu keharusan sejarah. Secara dialektis, suatu kenyataan tidaklah mesti menjadi suatu keharusan. Jika kenyataan menyimpang dari keharusan, maka menjadi tugas manusia untuk merubahnya agar sesuai dengan apa yang seharusnya. Inilah fitrah manusia sejati (the man’s ontological vocation).
Bagi Freire, fitrah manusia sejati adalah menjadi pelaku atau subyek, bukan penderita atau obyek. Panggilan manusia sejati adalah menjadi pelaku yang sadar, yang bertindak mengatasi dunia serta realitas yang menindas atau yang mungkin menindasnya. Dunia dan realitas atau realitas dunia ini bukan “sesuatu yang ada dengan sendirinya”, dan karena itu “harus diterima menurut apa adanya” sebagai suatu takdir atau semacam nasib yang tak terelakkan, semacam mitos. Manusia harus menggeluti dunia dan realitas dengan penuh sikap kritis dan daya-cipta, dan hal itu berarti atau mengandaikan perlunya sikap orientatif yang merupakan pengembangan bahasa pikiran (thought of language), yakni bahwa pada hakekatnya manusia mampu memahami keberadaan dirinya dan lingkungan dunianya yang dengan bekal pikiran dan tindakan “praxis”  nya ia merubah dunia dan realitas. Karena itulah manusia berbeda dengan binatang yang hanya digerakan oleh naluri. Manusia juga memiliki naruni, tapi juga memiliki kesadaran (consciousness). Manusia memiliki kepribadian, eksistensi. Ini tidak berarti manusia tidak memiliki keterbatasan, tetapi dengan fitrah kemanusiaannya seseorang harus mampu mengatasi situasi-situasi batas (limit-situations) yang mengekangnya. Jika seseorang menyerah pasrah pada situasi batas itu, apalagi tanpa ikhtiar dan kesadaran sama sekali, maka sesungguhnya ia tidak manusiawi lagi. Seseorang yang manusiawi harus menjadi pencipta (the creator) sejarah sendiri. Dan, karena seseorang hidup di dunia dengan orang-orang lain sebagai umat manusia, maka kenyataan “ada bersama” (being to gether) itu harus dijalani dalam proses “menjadi” (becoming) yang tak pernah selesai. Ini bukan sekedar adaptasi, tapi integrasi untuk menjadi manusia seutuhnya.
Manusia adalah penguasa atas dirinya, dan karena itu fitrah manusia adalah menjadi merdeka, menjadi bebas. Ini adalah tujuan akhir dari upaya humanisasinya Freire. Humanisasi, karenanya adalah juga berarti pemerdekaan atau pembebasan manusia dan situasi-situasi batas yang menindas di luar kehendaknya. Kaum tertindas harus memerdekakan dan membebaskan diri mereka sendiri cdari penindasan yang tidak manusiawi sekaligus membebaskan kaum penindas mereka dari perkecualian, maka kemerdekaan dan kebebasan sejati tidak akan pernah tercapai secara penuh dan bermakna.
PEMBEBASAN: HAKEKAT TUJUAN
Bertolak dari pandangan filsafatnya tentang manusia dan dunia tersebut, Freire kemudian merumuskan gagasan-gagasannya tentang hakekat pendidikan dalam suatu dimensi yang sifatnya sama sekali baru dan membaharu.
Bagi Freire, pendidikan haruslah berorientasi kepada pengenalan realitas dirimanusia dan dirinya sendiri. Pengenalan itu tidak cukup hanya bersifat obyektif atau subyektif, tapi kedua-duanya. Kebutuhan obyektif untuk merubah keadaan yang tidak menusiawi selelu memerlukan kemampuan subyektif (kesadaran subyektif) untuk mengenali terlebih dahulu keadaan yang tidak manusia, yang terjadi senyatanya, yang     dikhotomi dalam pengertian psikologis. Kesadaran subyektif dan kemampuan obyektif adalah suatu fungsi dialektif yang ajeg (constant) dalam diri manusia dalam hubungannya dengan kenyataan yang saling bertentangan yang harus dipahaminya. Memandang kedua fungsi ini tanpa dialektika semacam itu, bisa menjebak kita ke dalam kerancuan berpikir. Obyektivitas pada pengertian si penindas bisa saja berarti subyektivitas pada pengertian si tertindas, dan sebaliknya. Jadi hubungan dialek tersebut tidak terutama berarti persoalan mana yang lebih benar atau yang lebih salah.
 
Oleh karena itu, pendidikan harus melibatkan tiga unsur sekaligus dalam hubungan dialektisnya yang ajeg, yakni:
1.    Pengajar
2.    Pelajar atau anak didik
3.    Realitas dunia
 
Yang pertama dan kedua adalah subyek yang sadar (cognitive), sementara yang ketiga adalah obyek yang tersadari atau disadari (cognizable). Hubungan dialektis semacam inilah yang tidak terdapat pada sistem pendidikan mapan selama ini.
Sistem pendidikan yang pernah ada dan mapan selama ini dapat diandalkan sebagai sebuah “bank” (banking concept of educational) di mana pelajar diberikan ilmu pengetahuan agar daripadanya kelak diharapkan suatu hasil lipat ganda. Jadi anak didik adalah obyek investasi dan sumber deposito potensial. Depositor atau investornya adalah para guru yang mewakili lembaga-lembaga kemasyarakatan mapan dan berkuasa, sementara depositnya adalah ilmu pengetahuan yang diajarkan kepada anak didik. Anak didik pun lantas diperlakukan sebagai “bejana kosong” yang akan diisi, sebagai sarana tabungan atau penanaman “modal ilmu pengetahuan” yang akan dipetik hasilnya kelak . Jadi guru adalah subyek aktif, sedang anak didik adalah obyek pasif yang penurut, dan diperlakukan tidak berbeda atau menjadi bagian dari realitas dunai yang diajarkan kepada mereka, sebagai obyek ilmu pengetahuan teoritis yang tidak berkesadaran. Pendidikan akhirnya bersifat negatif di mana guru memberi informasi yang harus ditelan oleh murid, yang wajib diingat dan dihapalkan
.
Secara sederhana Freire menyusun daftar antagonis pendidikan “gaya bank” sebagai brtikut
  1. Guru mengajar, murid belajar.
  2. Guru tahu segalanya, murid tidak tahu apa-apa.
  3. Guru berpikir, murid dipikirkan.
  4. Guru bicara, murid mendengarkan
  5. Guru mengatur, murid mendengarkan
  6. Guru mengatur dan memilih memaksakan pilihannya, murid menuruti.
  7. Guru bertindak, murid membayangkan bagaimana bertindak sesuai dengan tindakan guru.
  8. Guru memilih apa yang akan diajarkan, murid menyesuaikan diri.
  9. Guru mengacaukan wewenang ilmu pengetahuan dengan wewenang profesioanlismenya, dan     mempertentangkannya dengan kebebasan murid-murid.
  10. Guru adalah subyek proses belajar, murid hanya obyeknya. 
Oleh karena guru yang menjadi pusat segalanya, maka merupakan hal yang lumrh saja jika murid-murid kemudian mengidentifikasikan diri seperti gurunya sebagai prototip manusia ideal yang harus ditiru dan digugu, harus diteladani dalam semua hal. Freire menyebut pendidikan semacam ini menciptakan “nekrofili” dan bukannya melahirkan “biofili”   Implikasinya lebih jauh adalah bahwa pada saatnya nanti murid-murid akan benar-benar menjadi diri mereka sendiri sebagai duplikasi guru mereka dulu, dan pada saat itulah lahir lagi manusia-manusia penindas yang baru. Jika kemudian mereka menjadi guru atau pendidik juga, maka daur penindasanpun segera dimulai lagi dalam dunia pendidikan, dan seterusnya. Sistem pendidikan, karena itu, menjadi sarana terbaik untuk memelihara keberlangsungan status-quo sepanjang masa, bukan menjadi kekuatan penggugah (subversive force) ke arah perubahan dan pembaharuan. Bagi Freire, sistem pendidikan sebaliknya justru harus menjadi kekuatan penyadar dan pembebas umat manusia . Sistem pendidikan mapan selama ini telah menjadikan anak-didik sebagai manusia-manusia yang terasing dan tercerabut (disinheried masses) dari realitas dirinya sendiri dan realitas dunia sekitarnya, karena ia telah mendidik mereka menjadi ada dalam artian menjadi seperti yang berarti menjadi seperti orang lain, bukan menjadi dirinya sendiri

Pola pendidikan semacam itu paling jauh hanya akan mampu merubah “penafsiran” seseorang terhadap situasi yang dihadapinya, tetapi tidak akan mampu merubah “realitas” dirinya sendiri. Manusia menjadi penonton dan peniru, bukan pencipta, sehingga mudah dipahami mengapa suatu revolusi yang paling revolusioner sekalipun pada awal mulanya, tetapi digerakkan oleh orang-orang yang dihasilkan oleh sistem pendidikan mapan seperti itu, pada akhirnya hanyalah menggantikan simbol-simbol dan mitos-mitos lama dengan simbol-simbol dan mitos-mitos baru yang sebenarnya sama saja, bahkan terkadang jauh lebih buruk.
Maka akhirnya Freire pada formulasi filsafat pendidikannya sendiri, yang dinamakannya sebagai “pendidikan kaum tertindas”, sebuah sistem pendidikan yang ditempa dan dibangun kembali bersama dengan, dan bukan diperuntukkan bagi, kaum tertindas. Sistem pendidikan membaharu ini, kata Freire, adalah pendidikan untuk pembebasan, bukan penguasaan (dominasi). Pendidikan memang harus menjadi proses pemerdekaan, bukan penjinakan sosial-budaya (social and cultural domestication). Pendidikan bertujuan menggarap realitas manusia, dan karena itu, secara metodologis bertumpu di atas prinsip-prinsip aksi dan refleksi total, yakni prinsip bertindak untuk merubah kenyataan yang menindas dan pada sisi simultan lainnya secara terus-menerus menumbuhkan kesadaran dakan realitas dan hasrat untuk merubah kenyataan yang menindas itu. Inilah makna dan hakekat praxis itu, yakni: 
Dengan kata lain, “praxis”, adalah “manunggal karsa, kata, dan karya”, karena manusia pada dasarnya adalah kesatuan dari fungsi berpikir, berbicara, dan berbuat.
Makna “praxis” tidak memisahkan ke tiga fungsi atau aspek tersebut sebagai bagian-bagian yang terpisah, tetapi padu dalam gagasan maupun cara wujud seseorang sebagai manusia seutuhnya.
Jika hal itu dibuat terpisah, maka akan ada dua kutub ekstrem yang terjadi, yakni pendewaan berlebihan pada kata-kata (sacrifice of verbalism), atau pendewaan berlebihan pada kerja (sacreifice of ativism). Prinsip “prais” inilah yang menjadi kerangka dasar sistem dan metodologi pendidikan kaum tertindas Paulo Freire. Setiap waktu dalam prosesnya, pendidikan ini merangsang ke arah diambilnya suatu tindakan, kemudian tindakan itu direfleksikan kembali, dan dari refleksi itu diambil tindakan baru yang lebih baik
Demikian seterusnya, sehingga proses pendidikan merupakan suatu daur bertindak dan berpikir yang berlangsung terus-menerus sepanjang hidup seseorang

Pada saat bertindak dan berpikir itulah, seseorang menyatakan hasil tindakan dan buah pikirannya melalui kata-kata. Dengan daur belajar seperti ini, maka setiap anak didik secara langsung dilibatkan dalam permasalahan-permasalahan realitas dunia dan keberadaan diri mereka di dalamnya. Karena itu, Freire juga menyebut model pendidikannyasebagai “pendidikan hadap masalah” (problem posing education). Anak-didik menjadi subyek yang belajar, subyek yang bertindak dan berpikir, dan pada saat bersamaan berbicara menyatakan hasil tindakan dan buah pikirannya. Begitu juga sang guru.
Jadi keduanya (murid dan guru)   saling belajar satu sama lain, seling memanusiakan. Dalam proses ini, guru mengajukan bahan untuk dipertimbangkan oleh murid dan pertimbangan sang guru sendiri diuji kembali setelah dipertemukan dengan pertimbagan murid-murid, dan sebaliknya. Hubungan keduanya pun menjadi hubungan subyek—subyek, bukan subyek—obyek. Obyek meraka adalah realitas. Maka terciptalah suasana dialogis yang bersifat inter subyek untuk memahami suatu obyek bersama. Membandingkannya dengan pendidikan “gaya bank” yang bersifat antidialogis, Freire menggambarkannya secara skematis, sebagai berikut.
PENYADARAN: INTI PROSES
 
Dengan aktif bertindak dan berpikir sebagai pelaku, dengan terlibat langsung dalam permasalahan yang nyata, dan dalam suasana yang dialogis, maka pendidikan kaum tertindasnya Freire dengan segera menumbuhkan kesadaran yang menjauhkan seseorang dari “rasa takut akan ekemerdekaan” (fear of freedom)  . Dengan menolak penguasaan, penjinakan dan penindasan, maka pendidikan kaum tertindasnya Freire secara langsung dan gamblang tiba pada pengakuan akan pentingnya peran proses penyadaran (konsentrasi)    Pembebasan dan pemanusiaan manusia, hanya bisa dilaksanakan dalam artian yang sesungguhnya jika seseorang memang benar-benar telah menyadarai realitas dirinya sendiri dan dunia di sekitarnya. Seseorang yang tidak menyadari realitas dirinya dan dunia sekitarnya, tidak akan pernah mampu mengenali apa yang sesugguhnya ia butuhkan, tidak akan pernah bisa mengungkapkan apa yang sesungguhnya ia ingin lakukan, tidak akan pernah dapat memahami apa yang sesungguhnya yang ingin ia capai. Jadi maustahil memahamkan pada seseorang bahwa ia harus mampu, dan pada hakekatnya memang mampu, memahami realitas dirinya dan dunia sekitarnya sebelum ia sendiri benar-benar sadar bahwa kemampuan itu adalah fitrah kemanusiaannya dan bahwa pemahaman itu sendiri adalah penting dan memang mungkin baginya.
Dengan kata lain, langkah awal paling menentukan dalam upaya pendidikan pembebasannya Freire adalah penyadaran seseorang pada realitas dirinya dan dunia sekitarnya. Karena pendidikan adalah suatu proses yang terus menerus, suatu “commencement”, yang selalu “mulai dan mulai lagi”, maka proses penyadaran akan selalu ada dan merupakan proses yang sebati (inherent) dalam keseluruhan proses pendidikan itu sendiri. Jadi Proses penyadaran merupakan proses inti atau hakekat dari proses pendidikan iru sediri . Dunia kesadaran seseorang memang tidak boleh berhenti dan mandeg, ia mesti berproses terus, berkembang dan meluas, dari satu tahap ke tahap berikutnya, dari tingkat “kesadaran naif” sampai ke tingkat “kesadaran kritis”, sampai akhirnya mencapai tingkat kesadaran tertinggi dan terdalam, yakni “kesadarannya kesadaran” (the consice of the consciousness). 
Jika seseorang sudah mampu mencapi tingkat kesadaran kritis terhadap realitas, maka orang itupun mulai masuk ke dalam proses mengerti dan bukan proses menghafal semata-mata. Orang yang mengerti bukanlah orang yang menghafal, karena ia menyatakan diri atau sesuatu berdasarkan suatu “sistem kesadaran”, sedangkan orang yang menghapal hanya menyatakan diri atau sesuatu sescara mekanis tanpa (perlu) sadar apa yang dikatakannya, dari mana ia telah menerima hapalan yang dinyatakannya itu, dan untuk apa ia menyatakannya kembali pada saat tersebut.
Maka di sini pulalah letak dan arti penting dari kata-kata, karena kata-kata yang dinyatakan seseorang sekaligus mewakili dunia kersadarannya, fungsi interaksi antara tindakan dan pikirannya. Menyatakan kata-kata yang benar, dengan cara benar, adalah menyatakan kata-kata yang memang tersadari atau disadari maknanya, dan itu berarti menyadari realitas, berarti telah melakukan “praxis”, dan akhirnya ikut merubah dunia. Tetapi kata-kata yang dinyatakan sebagai bentuk pengucapan dari dunia kesadaran yang kritis, bukanlah kata-kata yang diinternalisasikan dari luar tanpa refleksi, bukan slogan-slogan, tetapi dari perbendaharaan kata-kata orang itu sendiri untuk menamakan dunia yang dihayatinya sehari-hari, betapa pun juga sederhananya.
Jadi, pendidikan mestilah memberi keleluasaan bagi setiap orang untuk mengatakan kata-katanya sendiri, bukan kata-kata orang lain. Murid harus diberi kesempatan untuk mengatakan kata-katanya sendiri, bukan kata-kata sang guru. Atas dasar ini, Freire menyatakan bahwa proses pengaksaraan dan keterbacaan (alfabetisasi dan literasi) pada tingkat yang paling awal sekali dari semua proses pendidikan haruslah benar-benar merupakan suatu proses yang fungsional, bukan sekedar suatu kegiatan teknis mengajarkan huruf-huruf dan angka-angka serta merangkainya menjadi kata-kata dalam kalimat-kallimat yang sudah tersusun secara mekanis. Berdasarkan pengalaman dan dialognya dengan kaum petani miskin dan buta huruf (terutama di Brazilia dan Chili), Freire kemudian menyusun suatu konsep pendidikan melek-huruf fungsional menggunakan perbendaharaan kata-kata yang digali dari berbagai “tema pokok” (generative themes) pembicaraan sehari-hari masyarakat petani itu sendiri.
Dalam pelaksanaannya, konsep pendidikan melek-huruf fungsional Freire ini terdiri dari tiga tahapan utama:
  1. Tahap Kodifikasi dan Dekodifikasi: merupakan tahap pendidikan melek-huruf elementer dalam “konteks konkrit” dan “konteks teoritis” (melalui gambar-gambar, cerita rakyat, dan sebagainya).
  2. Tahap Diskusi Kultural: merupakan tahap lanjutan dalam satuan kelompok-kelompok kerja kecil yang sifatnya problematis dengan penggunaan “kata-kata kunci” (generative words).
  3. Tahap Aksi Kultural: merupakan tahap “praxis” yang sesungguhnya di mana tindakan setiap orang atau kelompok menjadi bagian langsung dari realitas
Dari kawasan rimur-laut Brazilia, pendidikan melek-huruf fungsionalnya Freire lalu menyebar ke hampir semua negara Amerika Latin, kemudian direkomendir oleh UNESCO sebagai model pendidikan alternatif bagi masyarakat pedesaan miskin yang terbelakang dan buta-huruf, yang akhirnya (atas bantuan dana Bank Dunia) dilaksanakan di semua negara berkembang anggota PBB.
FREIRE: BELAJAR DARI PENGALAMAN
Ikhtiar singkat tentang filsafat pendidikannya Paulo Freire ini mungkin tidak sampai menggambarkan kelengkapan dan kedalaman gagasannya, bahkan mungkin akan mengesankan bahwa gagasan Freire bukanlah gagasan yang benar-benar baru (Freire sendiri dengan rendah hati mengakui bahwa gagasannya adalah akumulasi dari gagasan para pemikir pendahulunya: Sartre, Althusser, Mounier, Ortega Y Gasset, Unamuno, Martin Luther King Jr., Che Guevara, Fromm, mao Tse Tung, marcuse, dan sebagainya). Namun satu hal pasti adalah bahwa Freire telah menampilkan semua gagasan besar itu secara unik dan membaharu, dengan tingkatan aksi penerapan yang luas, dalam sektor yang paling dikuasasainya sebagai seorang ahli, seorang mahaguru, Sejarah & Filsafat pendidikan di Universitas Recife, Brazilia
.

Freire juga lahir di kota ini pada tahun 1912, meraih gelar doktor pendidikannya juga di Universitas Recife pada tahun 1959, dan anatara tahun 1964-196 ia bekerja sebagai konsultan UNESCO di Chili sambil menjalankan masa pembuangan dan pengasingan politiknya oleh pemerintah militer Brazil saat itu. Freire kemudian menjadi guru besar tamu di Fakultas Ilmu Pendidikan Univsersitas harvad, Amerika Serikat, lalu menjabat sebagai Penasehat Ahli Kantor Pendidikan Dewan Gereja Sedunia di Jenewa.
Jika latar belakang akademis dan intelektual Freire bisa menjelaskan kompetensinya di bidang pendidikan, maka latar belakang kehidupan pribadinya akan lebih menjelaskan mengapa ia kemudian mencurahkan keahliannya itu khusus bagi masyarakat kaum tertindas. Keluarga Freire adalah keluarga golongan menengah yang kemudian bangkrut dan menderita kemiskinan bersama mayoritas penduduk Recife yang memang miskin. Pada usia 8 tahun, Freire malah dengan tegas bersumpah bahwa seluruh hidupnya nanti akan diabdikannya bagi kaum miskin dan tertindas di seluruh dunia. 
Ia benar-benar mentaati “sumpah kanak-kanak”nya. Ia memang mengenal benar dunia kaum yang dibelanya itu, karena ia sendiri memang berasal dari sana. Ia bekerja dari pengalamannya, realisas dirinya dan dunianya, dan merupakan sebuah falsafah, konsep, gagasan, sampai ke metodologi pengetahuan dan penterapannya dengan cara yang sangat memukau. Pernyataan-pernyataannya memang sering kontroversial, amat meletup-letup, dan memancing banyak pertanyaan, bahkan juga kritik . Tapi fakta yang diajukannya adaah realitas tak terbantah di hampir semua negara Dunia Ketiga. Atas dasar itulah, konsep pendidikan Freire sampai sekarang tetap bernisbah untuk dikaji terus dan dikembangkan. Ia memang sebuah gagasan yang menantang, meskipun diuangkapkan dalam gaya yang sederhana, dan tetap terbuka untuk diuji keabsahannya menurut realitas waktu, tempat, dan orang-orang di mana ini diterapkan.
Sumber: http://rahima.or.id/