JAKARTA - Sejumlah pihak masih meragukan
kredibilitas pelaksanaan ujian nasional (UN) yang digelar oleh
pemerintah. Pasalnya, hingga saat ini dalam pelaksanaan UN masih saja
terjadi tindak kecurangan.
Rektor Universitas Negeri Yogyakarta,
Prof. Dr. Rochmat Wahab, M. Pd, MA mengatakan, kredibilitas UN saat ini
masih harus ditelaah kembali. Sebab, tingkat kelulusan 2011 hampir 100
persen.
"Jumlah tingkat kelulusan UN yang mencapai 100 persen itu
jika dilihat memang bagus. Namun jika dipahami lebih mendalam, lulus
hampir 100 persen masih tanda tanya. Itu hanya memberikan kepuasan
sesaat," ungkap Rochmat di Jakarta, Sabtu (14/9).
Dirinya pun
meminta pemerintah agar mengevaluasi lagi pembobotan kelulusan siswa
dengan rasio 60 persen UN dan 40 persen Ujian Sekolah (US). Selain itu,
definisi lulus pun juga harus lebih diperjelas.
"Kenapa
pemerintah tidak mengubah pembobotannya menjadi 70:30? Kondisi di
lapangan masih ada siswa yang tidak serius belajar. Masa lulus juga?
Kasus tahun lalu, Bali yang tingkat kelulusan siswanya tinggi tapi
begitu mengikuti SNMPTN banyak gagal. Ini artinya apa?" tegas Rochmat.
Rochmat
khawatir besarnya porsi yang diberikan untuk nilai ujian sekolah justru
memunculkan intervensi di lembaga pendidikan. Bisa jadi, ada upaya
manipulasi nilai rapor sejak awal lantaran sekolah sudah tahu bahwa
nilai rapor ikut dihitung.
"Jadi perlu dikawal. Butuh kejujuran dan komitmen mutu. Bukan hanya lulus," katanya.
Rochmat
juga meminta daerah tidak mengintervensi sekolah karena akibatnya
membuat tim sukses calon kepala daerah menghalalkan segara cara untuk
meluluskan para siswa. Karenanya, bukan tidak mungkin UN jiga
dipolitisasi.
"Bahkan kepala daerah pun juga ikut menekan sekolah
agar para siswa diluluskan. Saya kemarin dapat telepon dari guru yang
diancam kepala sekolah karena tidak mau ikuti itu (curang). Bayangkan,
sampai segitunya. Maka dari itu, pemerintah harus mengkaji ulang
mengenai hal ini," tuturnya. (Cha/jpnn) JPNN.com, 24 September 2011 (Ikatan Guru Imdonesia)
JAKARTA—Wakil
Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menegaskan,
kebijakan yang akan digunakan untuk pelaksanaan ujian nasional (UN)
tahun 2012 mendatang tidak akan berubah. Dengan kata lain, semua
kebijakan yang akan digunakan masih sama dengan yang digunakan di tahun
2011 ini.
“Kebijakannya akan tetap sama. Bagaimana pun UN akan tetap dilakukan
dan digelar oleh pemerintah. Mengenai pola pembobotan nilai kelulusan
siswa pun akan tetap sama, Yakni, 60 persen untuk UN dan 40 persen
dari nilai Ujian Sekolah,” ujar Fasli ketika ditemui usai pembukaan
Lokakarya Nasional ‘Manajemen Penyelenggaraan UN 2012 : Peningkatan
Kualitas, Akseptabilitas dan Kredibilitas Ujian Nasional’ di Gedung
Kemdiknas, Jakarta, Jumat (23/9) sore.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
(Balitbang) Kemdiknas, Khairil Anwar mengatakan, dalam lokakarya ini
pemerintah bersama dengan Badan Standardisasi Nasional Pendidikan
(BSNP) akan mengkaji manajemen penyelenggaran UN.
“Selama ini yurang diketahui, pemanfaatan hasil UN belum bisa
tersosialisasikan secara luas. Maka dari itu, pemerintah akan terus
berupaya untuk menggunakan hasil UN tersebut guna memperbaiki hasil
pembelajaran di sekolah. Pasalnya, hasil UN itu tentunya memiliki
informasi yang cukup luas untuk meningkatkan mutu pendidikan,” ujarnya.
Di dalam lokakarya yang akan berlangsung hingga Minggu (25/9) di Hotel
Salak The Heritage, Bogor, Jawa Barat, Khairil juga mengungkapkan bahwa
pihaknya akan membahas lebih mendalam pada topik mengenai bagaimana
teknis penyelenggaraan UN 2012 agar menjadi lebih baik dan dipercaya.
“Jangan sampai kasus kecurangan atau ketidakjujuran terjadi seperti
tahun-tahun lalu. Maka dari itu,kita juga akan membahas masalah
koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dulu mungkin UN dibuat
bulan Juli dan baru dibahas pada bulan Maret. Namun untuk saat ini,
kita sudah membahas dari sekarang, kita persiapkan yang lebih panjang
sehingga diharapkan akan lebih baik,” tuturnya.(cha/jpnn)
Sumber: JPNN.Com
Kementerian
Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan mulai melakukan evaluasi terhadap
guru-guru bersertifikat pada tahun 2012 mendatang. Tujuannya untuk
mengetahui hasil kinerja guru dan juga tingkat kompetensi guru pasca
sertifikasi.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan
Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) , Syawal Gultom mengatakan, proses
evaluasi tersebut direncanakan akan menggunakan dua jenis sistem, yakni
secara online dan offline.
"Untuk sistem offline, penilaian dilakukan di tingkat sekolah oleh
Kepala Sekolah dan guru senior atau berprestasi," ungkap Syawal ketika
ditemui di ruangannya di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Jumat (23/9).
Dalam penilaian atau evaluasi dengan sistem offline tersebut, setiap
guru akan diminta menjawab soal yang ada di dalam modul. Jawaban
tersebut langsung dimasukkan dalam program Nomor Unit Pendidikan dan
Tenaga Kependidikan (NUPTK). "Tidak hanya guru, kebijakan serupa juga
belaku untuk kepala sekolah," ujarnya.
Syawal menyebutkan, berdasarkan data Kemdiknas saat ini jumlah guru
hingga November 2010 mencapai 2.791.204 orang. Sementara guru yang
sudah tersertifikasi hanya 746.700 orang. Rinciannya, 623.056 guru
S1/S2/S3, belum S1 usia di atas 50 tahun dan masa kerja di atas 20
tahun 840 orang, dan guru belum S1 golongan IVa 113.804 orang.
Proses evaluasi kinerja guru bersertifikat ini juga ingin mengetahui
kondisi kebutuhan guru. Bahkan, pemerintah juga ingin mengetahui
bagaimana kinerja guru bersertifikat yang selama ini mendapatkan
tunjangan profesi cukup besar.
"Karena penilaian atau dugaan saat ini dikatakan bahwa sertifikasi
belum bisa meningkatkan kualitas guru. Belum ada perubahan signifikan
dari guru setelah tersertifikasi," papar Syawal.
Oleh karena itu, dengan penggunaan dua sistem evaluasi ini diharapkan
dapat menjawab semua pertanyaan masyarakat dan berbagai pihak. Bahkan,
dengan sistem penilaian baru, juga akan diketahui apa saja indikator
guru yang lemah. Ia pun meyebutkan, ada 4 kriteria yang dievaluasi.
Antara lain, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi
pedagogik, dan kompetensi profesional.
"Kami sangat yakin, evaluasi dengan sistem ini dapat mengurangi
kecurangan dalam proses penilaian yang dilakukan oleh oknum yang tidak
bertanggung jawab untuk memanipulasi peserta sertifikasi," imbuhnya. (cha/jpnn)
Filsafat Freire bertolak dari kenyataan bahwa di dunia
ini ada sebagian manusia yang menderita sedemikian rupa, sementara sebagian
lainnya menikmati jerih payah orang lain, justru
dengan cara-cara yang tidak adil. Dalam kenyataannya, kelompok manusia yang
pertama dalah bagian mayoritas umat manusia, sementara kelompok yang kedua
adalah bagian minoritas umat manusia. Dari segi jumlah ini saja keadaan
tersebut sudah memperlihatkan adanya kodisi yang tidak berimbang, yang tidak
adil. Inilah yang disebut Freire sebagai “situasi penindasan”.
Bagi
Freire, penindasan, apapun nama dan apapun alasannya, adalah tidak manusiawi;
sesuatu yang menafikkan harkat kemanusiaan (dehumanisasi). Dehumanisasi ini
bersifat mendua, dalam pengertian terjadi atas diri mayoritas kaum tertindas
dan juga atas diri minoritas kaum penindas. Keduanya menyalahi kodrat manusia
sejati. Mayoritas kaum tertindas menjadi tidak manusiawi karena hak-hak asasi
mereka dinistakan, karena mereka dibuat tak berdaya dan dibenamkan dalam
“kebudayaan bisu” (submerged in the culture of silence) Adapun minoritas
kaum penindas menjadi tidak manusiawi karena telah mendustai hakekat keberadaan
dan hati nurani sendiri dengan memaksakan penindasan bagi manusia sesamanya.
Karena
itu tidak ada pilihan lain, ikhtiar memanusiakan kembali manusia (humanisasi)
adalah pilihan mutlak. Humanisasi adalah satu-satunya pilihan bagi kemanusiaan,
karena walaupun dehumanisasi adalah kenyataan yang terjadi sepanjang sejarah
peradaban manusia dan tetap merupakan suatu kemungkinan ontologis di masa
mendatang, namun ia bukanlah suatu keharusan sejarah. Secara dialektis, suatu
kenyataan tidaklah mesti menjadi suatu keharusan. Jika kenyataan menyimpang
dari keharusan, maka menjadi tugas manusia untuk merubahnya agar sesuai dengan
apa yang seharusnya. Inilah fitrah manusia sejati (the man’s ontological
vocation).
Bagi
Freire, fitrah manusia sejati adalah menjadi pelaku atau subyek, bukan
penderita atau obyek. Panggilan manusia sejati adalah menjadi pelaku yang
sadar, yang bertindak mengatasi dunia serta realitas yang menindas atau yang
mungkin menindasnya. Dunia dan realitas atau realitas dunia ini bukan “sesuatu
yang ada dengan sendirinya”, dan karena itu “harus diterima menurut apa adanya”
sebagai suatu takdir atau semacam nasib yang tak terelakkan, semacam mitos.
Manusia harus menggeluti dunia dan realitas dengan penuh sikap kritis dan
daya-cipta, dan hal itu berarti atau mengandaikan perlunya sikap orientatif
yang merupakan pengembangan bahasa pikiran (thought of language), yakni bahwa
pada hakekatnya manusia mampu memahami keberadaan dirinya dan lingkungan
dunianya yang dengan bekal pikiran dan tindakan “praxis” nya ia merubah
dunia dan realitas. Karena itulah manusia berbeda dengan binatang yang hanya
digerakan oleh naluri. Manusia juga memiliki naruni, tapi juga memiliki
kesadaran (consciousness). Manusia memiliki kepribadian, eksistensi. Ini tidak
berarti manusia tidak memiliki keterbatasan, tetapi dengan fitrah
kemanusiaannya seseorang harus mampu mengatasi situasi-situasi batas
(limit-situations) yang mengekangnya. Jika seseorang menyerah pasrah pada
situasi batas itu, apalagi tanpa ikhtiar dan kesadaran sama sekali, maka
sesungguhnya ia tidak manusiawi lagi. Seseorang yang manusiawi harus menjadi
pencipta (the creator) sejarah sendiri. Dan, karena seseorang hidup di dunia
dengan orang-orang lain sebagai umat manusia, maka kenyataan “ada bersama”
(being to gether) itu harus dijalani dalam proses “menjadi” (becoming) yang tak
pernah selesai. Ini bukan sekedar adaptasi, tapi integrasi untuk menjadi
manusia seutuhnya.
Manusia
adalah penguasa atas dirinya, dan karena itu fitrah manusia adalah menjadi
merdeka, menjadi bebas. Ini adalah tujuan akhir dari upaya humanisasinya
Freire. Humanisasi, karenanya adalah juga berarti pemerdekaan atau pembebasan
manusia dan situasi-situasi batas yang menindas di luar kehendaknya. Kaum
tertindas harus memerdekakan dan membebaskan diri mereka sendiri cdari
penindasan yang tidak manusiawi sekaligus membebaskan kaum penindas mereka dari
perkecualian, maka kemerdekaan dan kebebasan sejati tidak akan pernah tercapai
secara penuh dan bermakna.
PEMBEBASAN:
HAKEKAT TUJUAN
Bertolak dari pandangan filsafatnya tentang manusia dan dunia tersebut, Freire
kemudian merumuskan gagasan-gagasannya tentang hakekat pendidikan dalam suatu
dimensi yang sifatnya sama sekali baru dan membaharu.
Bagi Freire, pendidikan haruslah berorientasi kepada pengenalan realitas
dirimanusia dan dirinya sendiri. Pengenalan itu tidak cukup hanya bersifat
obyektif atau subyektif, tapi kedua-duanya. Kebutuhan obyektif untuk merubah
keadaan yang tidak menusiawi selelu memerlukan kemampuan subyektif (kesadaran
subyektif) untuk mengenali terlebih dahulu keadaan yang tidak manusia, yang
terjadi senyatanya, yang dikhotomi dalam pengertian psikologis.
Kesadaran subyektif dan kemampuan obyektif adalah suatu fungsi dialektif yang
ajeg (constant) dalam diri manusia dalam hubungannya dengan kenyataan yang
saling bertentangan yang harus dipahaminya. Memandang kedua fungsi ini tanpa
dialektika semacam itu, bisa menjebak kita ke dalam kerancuan berpikir.
Obyektivitas pada pengertian si penindas bisa saja berarti subyektivitas pada
pengertian si tertindas, dan sebaliknya. Jadi hubungan dialek tersebut tidak
terutama berarti persoalan mana yang lebih benar atau yang lebih salah.
Oleh
karena itu, pendidikan harus melibatkan tiga unsur
sekaligus dalam hubungan dialektisnya yang ajeg, yakni: 1.
Pengajar 2.
Pelajar atau anak didik 3.
Realitas dunia
Yang
pertama dan kedua adalah subyek yang sadar (cognitive), sementara
yang ketiga adalah obyek yang tersadari atau disadari (cognizable). Hubungan dialektis
semacam inilah yang tidak terdapat pada sistem pendidikan mapan selama ini.
Sistem pendidikan yang pernah ada dan mapan selama ini dapat diandalkan sebagai
sebuah “bank” (banking concept of educational) di
mana pelajar diberikan ilmu pengetahuan agar daripadanya kelak diharapkan suatu
hasil lipat ganda. Jadi anak didik adalah obyek investasi dan sumber deposito
potensial. Depositor atau investornya adalah para guru yang mewakili
lembaga-lembaga kemasyarakatan mapan dan berkuasa, sementara depositnya adalah
ilmu pengetahuan yang diajarkan kepada anak didik. Anak didik pun lantas
diperlakukan sebagai “bejana kosong” yang akan diisi, sebagai sarana tabungan
atau penanaman “modal ilmu pengetahuan” yang akan dipetik hasilnya kelak . Jadi
guru adalah subyek aktif, sedang anak didik adalah obyek pasif yang penurut,
dan diperlakukan tidak berbeda atau menjadi bagian dari realitas dunai yang
diajarkan kepada mereka, sebagai obyek ilmu pengetahuan teoritis yang tidak
berkesadaran. Pendidikan akhirnya bersifat negatif di mana guru memberi
informasi yang harus ditelan oleh murid, yang wajib diingat dan dihapalkan.
Secara
sederhana Freire menyusun daftar
antagonis pendidikan “gaya bank” sebagai brtikut
Guru mengajar, murid belajar.
Guru tahu segalanya, murid tidak tahu apa-apa.
Guru berpikir, murid dipikirkan.
Guru bicara, murid mendengarkan
Guru mengatur, murid mendengarkan
Guru mengatur dan memilih memaksakan pilihannya, murid
menuruti.
Guru bertindak, murid membayangkan bagaimana bertindak
sesuai dengan tindakan guru.
Guru memilih apa yang akan diajarkan, murid menyesuaikan
diri.
Guru mengacaukan wewenang ilmu pengetahuan dengan wewenang
profesioanlismenya, dan mempertentangkannya dengan kebebasan murid-murid.
Guru adalah subyek proses belajar, murid hanya obyeknya.
Oleh
karena guru yang menjadi pusat segalanya, maka merupakan hal yang lumrh saja
jika murid-murid kemudian mengidentifikasikan diri seperti gurunya sebagai
prototip manusia ideal yang harus ditiru dan digugu, harus diteladani dalam
semua hal. Freire menyebut pendidikan semacam ini menciptakan “nekrofili” dan bukannya melahirkan
“biofili” Implikasinya lebih
jauh adalah bahwa pada saatnya nanti murid-murid akan benar-benar menjadi diri
mereka sendiri sebagai duplikasi guru mereka dulu, dan pada saat itulah lahir
lagi manusia-manusia penindas yang baru. Jika kemudian mereka menjadi guru atau
pendidik juga, maka daur penindasanpun segera dimulai lagi dalam dunia
pendidikan, dan seterusnya. Sistem pendidikan, karena itu, menjadi sarana
terbaik untuk memelihara keberlangsungan status-quo sepanjang masa, bukan
menjadi kekuatan penggugah (subversive force)
ke arah perubahan dan pembaharuan. Bagi Freire, sistem pendidikan sebaliknya
justru harus menjadi kekuatan penyadar dan pembebas umat manusia . Sistem
pendidikan mapan selama ini telah menjadikan anak-didik sebagai manusia-manusia
yang terasing dan tercerabut (disinheried masses)
dari realitas dirinya sendiri dan realitas dunia sekitarnya, karena ia telah
mendidik mereka menjadi ada dalam artian menjadi seperti yang berarti menjadi
seperti orang lain, bukan menjadi dirinya sendiri.
Pola
pendidikan semacam itu paling jauh hanya akan mampu merubah “penafsiran”
seseorang terhadap situasi yang dihadapinya, tetapi tidak akan mampu merubah
“realitas” dirinya sendiri. Manusia menjadi penonton dan peniru, bukan
pencipta, sehingga mudah dipahami mengapa suatu revolusi yang paling
revolusioner sekalipun pada awal mulanya, tetapi digerakkan oleh orang-orang
yang dihasilkan oleh sistem pendidikan mapan seperti itu, pada akhirnya
hanyalah menggantikan simbol-simbol dan mitos-mitos lama dengan simbol-simbol
dan mitos-mitos baru yang sebenarnya sama saja, bahkan terkadang jauh lebih
buruk.
Maka
akhirnya Freire pada formulasi filsafat pendidikannya sendiri, yang
dinamakannya sebagai “pendidikan kaum tertindas”, sebuah sistem pendidikan yang
ditempa dan dibangun kembali bersama dengan, dan bukan diperuntukkan bagi, kaum
tertindas. Sistem pendidikan membaharu ini, kata Freire, adalah pendidikan
untuk pembebasan, bukan penguasaan (dominasi). Pendidikan memang harus menjadi
proses pemerdekaan, bukan penjinakan sosial-budaya (social and cultural
domestication). Pendidikan bertujuan menggarap realitas manusia, dan karena
itu, secara metodologis bertumpu di atas prinsip-prinsip aksi dan refleksi
total, yakni prinsip bertindak untuk merubah kenyataan yang menindas dan pada
sisi simultan lainnya secara terus-menerus menumbuhkan kesadaran dakan realitas
dan hasrat untuk merubah kenyataan yang menindas itu. Inilah makna dan hakekat
praxis itu, yakni:
Dengan
kata lain, “praxis”, adalah “manunggal karsa, kata, dan karya”, karena manusia
pada dasarnya adalah kesatuan dari fungsi berpikir, berbicara, dan berbuat.
Makna
“praxis” tidak memisahkan ke tiga fungsi atau aspek tersebut sebagai
bagian-bagian yang terpisah, tetapi padu dalam gagasan maupun cara wujud
seseorang sebagai manusia seutuhnya.
Jika
hal itu dibuat terpisah, maka akan ada dua kutub ekstrem yang terjadi, yakni
pendewaan berlebihan pada kata-kata (sacrifice of verbalism), atau pendewaan
berlebihan pada kerja (sacreifice of ativism). Prinsip “prais” inilah yang
menjadi kerangka dasar sistem dan metodologi pendidikan kaum tertindas Paulo
Freire. Setiap waktu dalam prosesnya, pendidikan ini merangsang ke arah
diambilnya suatu tindakan, kemudian tindakan itu direfleksikan kembali, dan
dari refleksi itu diambil tindakan baru yang lebih baik.
Demikian
seterusnya, sehingga proses pendidikan merupakan suatu daur bertindak dan
berpikir yang berlangsung terus-menerus sepanjang hidup seseorang:
Pada
saat bertindak dan berpikir itulah, seseorang menyatakan hasil tindakan dan
buah pikirannya melalui kata-kata. Dengan daur belajar seperti ini, maka setiap
anak didik secara langsung dilibatkan dalam permasalahan-permasalahan realitas
dunia dan keberadaan diri mereka di dalamnya. Karena itu, Freire juga menyebut
model pendidikannyasebagai “pendidikan hadap masalah” (problem posing
education). Anak-didik menjadi subyek yang belajar, subyek yang bertindak dan
berpikir, dan pada saat bersamaan berbicara menyatakan hasil tindakan dan buah
pikirannya. Begitu juga sang guru.
Jadi keduanya (murid dan guru) saling belajar satu sama lain,
seling memanusiakan. Dalam proses ini, guru mengajukan bahan untuk
dipertimbangkan oleh murid dan pertimbangan sang guru sendiri diuji kembali
setelah dipertemukan dengan pertimbagan murid-murid, dan sebaliknya. Hubungan
keduanya pun menjadi hubungan subyek—subyek, bukan subyek—obyek. Obyek meraka
adalah realitas. Maka terciptalah suasana dialogis yang bersifat inter subyek
untuk memahami suatu obyek bersama. Membandingkannya dengan pendidikan “gaya
bank” yang bersifat antidialogis, Freire menggambarkannya secara skematis,
sebagai berikut.
PENYADARAN:
INTI PROSES
Dengan aktif bertindak dan berpikir sebagai pelaku, dengan terlibat langsung
dalam permasalahan yang nyata, dan dalam suasana yang dialogis, maka pendidikan
kaum tertindasnya Freire dengan segera menumbuhkan kesadaran yang menjauhkan
seseorang dari “rasa takut akan ekemerdekaan” (fear of freedom) . Dengan
menolak penguasaan, penjinakan dan penindasan, maka pendidikan kaum
tertindasnya Freire secara langsung dan gamblang tiba pada pengakuan akan
pentingnya peran proses penyadaran (konsentrasi) Pembebasan
dan pemanusiaan manusia, hanya bisa dilaksanakan dalam artian yang sesungguhnya
jika seseorang memang benar-benar telah menyadarai realitas dirinya sendiri dan
dunia di sekitarnya. Seseorang yang tidak menyadari realitas dirinya dan dunia
sekitarnya, tidak akan pernah mampu mengenali apa yang sesugguhnya ia butuhkan,
tidak akan pernah bisa mengungkapkan apa yang sesungguhnya ia ingin lakukan,
tidak akan pernah dapat memahami apa yang sesungguhnya yang ingin ia capai.
Jadi maustahil memahamkan pada seseorang bahwa ia harus mampu, dan pada
hakekatnya memang mampu, memahami realitas dirinya dan dunia sekitarnya sebelum
ia sendiri benar-benar sadar bahwa kemampuan itu adalah fitrah kemanusiaannya
dan bahwa pemahaman itu sendiri adalah penting dan memang mungkin baginya.
Dengan
kata lain, langkah awal paling menentukan dalam upaya pendidikan pembebasannya
Freire adalah penyadaran seseorang pada realitas dirinya dan dunia sekitarnya.
Karena pendidikan adalah suatu proses yang terus menerus, suatu “commencement”,
yang selalu “mulai dan mulai lagi”, maka proses penyadaran akan selalu ada dan
merupakan proses yang sebati (inherent) dalam keseluruhan proses pendidikan itu
sendiri. Jadi Proses penyadaran merupakan proses inti atau hakekat dari proses
pendidikan iru sediri . Dunia kesadaran seseorang memang tidak boleh berhenti
dan mandeg, ia mesti berproses terus, berkembang dan meluas, dari satu tahap ke
tahap berikutnya, dari tingkat “kesadaran naif” sampai ke tingkat “kesadaran
kritis”, sampai akhirnya mencapai tingkat kesadaran tertinggi dan terdalam,
yakni “kesadarannya kesadaran” (the consice of the consciousness).
Jika
seseorang sudah mampu mencapi tingkat kesadaran kritis terhadap realitas, maka
orang itupun mulai masuk ke dalam proses mengerti dan bukan proses menghafal
semata-mata. Orang yang mengerti bukanlah orang yang menghafal, karena ia
menyatakan diri atau sesuatu berdasarkan suatu “sistem kesadaran”, sedangkan
orang yang menghapal hanya menyatakan diri atau sesuatu sescara mekanis tanpa
(perlu) sadar apa yang dikatakannya, dari mana ia telah menerima hapalan yang
dinyatakannya itu, dan untuk apa ia menyatakannya kembali pada saat tersebut.
Maka
di sini pulalah letak dan arti penting dari kata-kata, karena kata-kata yang
dinyatakan seseorang sekaligus mewakili dunia kersadarannya, fungsi interaksi
antara tindakan dan pikirannya. Menyatakan kata-kata yang benar, dengan cara
benar, adalah menyatakan kata-kata yang memang tersadari atau disadari
maknanya, dan itu berarti menyadari realitas, berarti telah melakukan “praxis”,
dan akhirnya ikut merubah dunia. Tetapi kata-kata yang dinyatakan sebagai
bentuk pengucapan dari dunia kesadaran yang kritis, bukanlah kata-kata yang
diinternalisasikan dari luar tanpa refleksi, bukan slogan-slogan, tetapi dari
perbendaharaan kata-kata orang itu sendiri untuk menamakan dunia yang
dihayatinya sehari-hari, betapa pun juga sederhananya.
Jadi,
pendidikan mestilah memberi keleluasaan bagi setiap orang untuk mengatakan
kata-katanya sendiri, bukan kata-kata orang lain. Murid harus diberi kesempatan
untuk mengatakan kata-katanya sendiri, bukan kata-kata sang guru. Atas dasar
ini, Freire menyatakan bahwa proses pengaksaraan dan keterbacaan (alfabetisasi
dan literasi) pada tingkat yang paling awal sekali dari semua proses pendidikan
haruslah benar-benar merupakan suatu proses yang fungsional, bukan sekedar
suatu kegiatan teknis mengajarkan huruf-huruf dan angka-angka serta merangkainya
menjadi kata-kata dalam kalimat-kallimat yang sudah tersusun secara mekanis.
Berdasarkan pengalaman dan dialognya dengan kaum petani miskin dan buta huruf
(terutama di Brazilia dan Chili), Freire kemudian menyusun suatu konsep
pendidikan melek-huruf fungsional menggunakan perbendaharaan kata-kata yang
digali dari berbagai “tema pokok” (generative themes) pembicaraan sehari-hari
masyarakat petani itu sendiri.
Dalam
pelaksanaannya, konsep pendidikan melek-huruf fungsional Freire ini terdiri
dari tiga tahapan utama:
Tahap Kodifikasi dan Dekodifikasi: merupakan tahap
pendidikan melek-huruf elementer dalam “konteks konkrit” dan “konteks teoritis”
(melalui gambar-gambar, cerita rakyat, dan sebagainya).
Tahap Diskusi Kultural: merupakan tahap lanjutan dalam
satuan kelompok-kelompok kerja kecil yang sifatnya problematis dengan
penggunaan “kata-kata kunci” (generative words).
Tahap Aksi Kultural: merupakan tahap “praxis” yang
sesungguhnya di mana tindakan setiap orang atau kelompok menjadi bagian langsung
dari realitas.
Dari
kawasan rimur-laut Brazilia, pendidikan melek-huruf fungsionalnya Freire lalu
menyebar ke hampir semua negara Amerika Latin, kemudian direkomendir oleh
UNESCO sebagai model pendidikan alternatif bagi masyarakat pedesaan miskin yang
terbelakang dan buta-huruf, yang akhirnya (atas bantuan dana Bank Dunia)
dilaksanakan di semua negara berkembang anggota PBB.
FREIRE:
BELAJAR DARI PENGALAMAN
Ikhtiar singkat tentang filsafat pendidikannya Paulo Freire ini mungkin tidak
sampai menggambarkan kelengkapan dan kedalaman gagasannya, bahkan mungkin akan
mengesankan bahwa gagasan Freire bukanlah gagasan yang benar-benar baru (Freire
sendiri dengan rendah hati mengakui bahwa gagasannya adalah akumulasi dari
gagasan para pemikir pendahulunya: Sartre, Althusser, Mounier, Ortega Y Gasset,
Unamuno, Martin Luther King Jr., Che Guevara, Fromm, mao Tse Tung, marcuse, dan
sebagainya). Namun satu hal pasti adalah bahwa Freire telah menampilkan semua
gagasan besar itu secara unik dan membaharu, dengan tingkatan aksi penerapan
yang luas, dalam sektor yang paling dikuasasainya sebagai seorang ahli, seorang
mahaguru, Sejarah & Filsafat pendidikan di Universitas Recife, Brazilia.
Freire
juga lahir di kota ini pada tahun 1912, meraih gelar doktor pendidikannya juga
di Universitas Recife pada tahun 1959, dan anatara tahun 1964-196 ia bekerja
sebagai konsultan UNESCO di Chili sambil menjalankan masa pembuangan dan
pengasingan politiknya oleh pemerintah militer Brazil saat itu. Freire kemudian
menjadi guru besar tamu di Fakultas Ilmu Pendidikan Univsersitas harvad,
Amerika Serikat, lalu menjabat sebagai Penasehat Ahli Kantor Pendidikan Dewan
Gereja Sedunia di Jenewa.
Jika
latar belakang akademis dan intelektual Freire bisa menjelaskan kompetensinya
di bidang pendidikan, maka latar belakang kehidupan pribadinya akan lebih
menjelaskan mengapa ia kemudian mencurahkan keahliannya itu khusus bagi
masyarakat kaum tertindas. Keluarga Freire adalah keluarga golongan menengah
yang kemudian bangkrut dan menderita kemiskinan bersama mayoritas penduduk
Recife yang memang miskin. Pada usia 8 tahun, Freire malah dengan tegas
bersumpah bahwa seluruh hidupnya nanti akan diabdikannya bagi kaum miskin dan
tertindas di seluruh dunia.
Ia
benar-benar mentaati “sumpah kanak-kanak”nya. Ia memang mengenal benar dunia
kaum yang dibelanya itu, karena ia sendiri memang berasal dari sana. Ia bekerja
dari pengalamannya, realisas dirinya dan dunianya, dan merupakan sebuah
falsafah, konsep, gagasan, sampai ke metodologi pengetahuan dan penterapannya
dengan cara yang sangat memukau. Pernyataan-pernyataannya memang sering
kontroversial, amat meletup-letup, dan memancing banyak pertanyaan, bahkan juga
kritik . Tapi fakta yang diajukannya adaah realitas tak terbantah di hampir
semua negara Dunia Ketiga. Atas dasar itulah, konsep pendidikan Freire sampai
sekarang tetap bernisbah untuk dikaji terus dan dikembangkan. Ia memang sebuah
gagasan yang menantang, meskipun diuangkapkan dalam gaya yang sederhana, dan
tetap terbuka untuk diuji keabsahannya menurut realitas waktu, tempat, dan
orang-orang di mana ini diterapkan.