Kamis, 08 September 2011

LIRIK UNDANG-UNDANG PENDIDIKAN NASIONAL

Apakah pendidikan dapat menjadi ancaman bagi NKRI?......
 
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (undanh-undang no 20 thn 2003, Bab II Pasal 3):  

Undang-undang ini secara tegas dan jelas menetapkan tujuan pendidikan yang harus dicapai. dan tanggung jawab ini ada dipundak para Guru.......

BAB IX
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Pasal 35
Undang-Undang No 20 Thn 2003
  1. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.
  2. Standar nasional pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.
  3. Pengembangan standar nasional pendidikan serta pemantauan dan pelaporan pencapaiannya secara nasional dilaksanakan oleh suatu badan standardisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan.
  4. Ketentuan mengenai standar nasional pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
"Pemerintah yang dimaksut adalah Pemerintah Pusat"
Pasal diatas mengisaratkan tentang sentralisasi sistem pendidikan yang ditekankan pada poin 4..... kita lihat lagi Pasal berikut; 

BAB X
KURIKULUM
Pasal 36

(1) Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
(2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
(3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
a. peningkatan iman dan takwa;
b. peningkatan akhlak mulia;
c. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
d. keragaman potensi daerah dan lingkungan;
e. tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
f. tuntutan dunia kerja;
g. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
h. agama;
i. dinamika perkembangan global; dan
j. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
(4) Ketentuan mengenai pengembangan kurikulum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat  diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

Pasal ini dapat dilihat betapa khawatinya pemerintah terhadap kekukuhan NKRI.... Apakah pendidikan dapat memecah belahkan persatuan?....... Saya tidak yakin...

Apakah daerah (Kabupaten/kota) adalah bagian lain dari Pemerintah Nasional? bukankah jika tercapai keberhasilan pendidikan didaerah juga keberhasilan Pemerintah Pusat?... Mengapa penegasan kurikulim tidak mengerucut pada potensi serta kebutuhan Daerah masing-masing, sehingga capaian pendidikan lebih terarah, dimana akan ditelorkanya generasi-generasi bangsa yang siap memajukan daerahnya.

Pertanyaan-pertanyaan diatas hanyalah sebuah kegelisahan. Keragaman alam, bahasa serta budaya di repoblik ini bukanlah alasan untuk membuat tersendatnya kemajuan pendidikan dengan asumsi bahwa rakyat yang cerdas pastilah menghargai serta menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan.

Setiap tahun Indonesia mengirim ribuan TKI keluar negeri, karena mereka penghasil devisa negara, umumnya para TKI dipekerjakan segai pekerja kasar dan pembantu rumah tangga, kendati telah banyak TKI kita yang telah menjadi korbang di negara tempat mereka bekerja.

Sementara Indonesia memiliki kekayaan alam yang luar biasa justru kita mendatangkan tenaga ahli dari luar negeri dengan bayaran besar untuk dipekerjakan, atau menjual potensia alam  pada perusahaan asing untuk dieksploitasi, seperti beberapa perusahaan pertambangan yang telah berhasil mengeruk keuntungan di Negeri ini,  ironis yah.

Negara ini akan maju jika pendidikanya sukses.... nah mengapa pembangunan tidak lebih fokus lagi pada pembangunan sektor pendidikan......
 
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar